Kantor Pemerintah DKI Jakarta Tutup, untuk Meminimalisir Penyebaran Covid-19

21 September 2020, 10:10 WIB
Ilustrasi Corona Virus. /- Foto : Unsplash

 

MANTRA SUKABUMI - Kian banyaknya penyebaran Covid-19 khususnya di Jakarta dan sekitarnya salah satunya disumbang dari klaster kantor pemerintahan.

Hal tersebut harus ada langkah konkret untuk memutus mata rantai dari klaster kantor pemerintahan ini. 

Ketua DPP Bidang Kesehatan Partai NasDem, Okky Asokawati mengatakan, tingginya klaster kantor pemerintahan harus mendapat perhatian serius dari pemerintah untuk melakukan langkah-langkah konkret. 

Baca Juga: Gelombang 9 Kartu Prakerja akan Segera Ditutup, Buruan Klik Gabung Sebelum Ditutup

"Saya mengusulkan agar kantor pemerintahan yang tidak masuk kategori 11 unit layanan publik untuk ditutup total. Ini perlu dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19. Para pegawai dapat bekerja dari rumah seperti saat PSBB awal di Jakarta," kata Okky, yang dikutip mantrasukabumi.com dari rri.co.id, pada Senin, 21 September 2020.

Menurut dia, jika tidak ada langkah mendasar, klaster kantor pemerintahan ini dapat melahirkan klaster baru seperti klaster keluarga, klaster kompleks perumahan dan seterusnya. 

"Harus diputus mata rantainya. Makanya butuh kebijakan yang ekstrem," ujarnya.

Anggota Komisi Kesehatan DPR RI dua periode ini menyebutkan temuan mengenai klaster kantor pemerintahan tersebut merupakan data yang harus dimanafaatkan sebagai dasar pengambilan keputusan oleh pemerintah. 

Baca Juga: Wapres Indonesia Berharap Budaya Korea Dapat Menginspirasi Generasi Muda Tanah air

"Temuan-temuan di lapangan itu merupakan data yang harus dijadikan basis untuk merumuskan kebijakan. Data-data itu jangan didiamkan saja," jelasnya.

Hanya saja, Okky menyebutkan perlu dicari jalan keluar mengenai penyerapan anggaran Kementerian/Lembaga yang kemungkinan akan terganggu akibat kebijakan kantor pemerintahan tutup total. 

"Perlu dicari rumusan agar penyerapan anggaran tetap maksimal. Apalagi, saat ini bulan krusial menjelang tutup tahun," tuturnya.

Baca Juga: Rasulullah Melarang Membunuh Burung Hudhud, Berikut Keistimewaannya

Menurut dia, program kerja dan rencana kegiatan Kementerian/Lembaga telah teragendakan sejak awal tahun yang dapat menjadi pedoman untuk mengeksekusi setiap rencana kebijakan. 

"Saya kira, tinggal diatur saja, siapa mengerjakan apa. Prinsipnya tetap memerhatikan kehati-hatian dan kewaspadaan pencegahan Covid-19. Keselamatan pegawai diutamakan namun tetap memerhatikan penyerapan anggaran," paparnya.

Okky menyebutkan pandemi Covid-19 ini justru dijadikan momentum bagi Kementerian/Lembaga untuk menerapkan secara konsisten prinsip dalam pengelolaan anggaran negara berupa 'money follow function'. 

"Efektivitas dan menguatkan integritas dalam pengelolaan anggaran semestinya lebih menguat di masa pandemi ini. Kegiatan yang berdimensi seremoni sudah tidak relevan lagi saat ini," pungkasnya.**

Editor: Emis Suhendi

Sumber: rri.co.id

Tags

Terkini

Terpopuler