Kapolsek Tegal Selatan Dicopot dari Jabatannya Akibat Konser Dangdut

26 September 2020, 22:28 WIB
Kepolisiam Negara Republik Indonesia (POLRI) resmi mencopot Kapolsel Tegal Selatan /Antara/

MANTRA SUKABUMI - Kapolsek Tegal Selatan Kompol Joeharno dicopot dari jabatannya. Tak hanya itu, ia juga dihadapkan pada pemeriksaan Propam.

Hal ini diakibatkan kegiatan konser dangdut yang digelar oleh Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo.

Ia dianggap tidak mendukung penegakan aturan penerapan protokol kesehatan dalam penanganan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Kabar Gembira Kemendikbud Buka Pendaftaran Seleksi Beasiswa Unggulan, Berikut Cara Mudah Daftarnya

Baca Juga: Dituduh Bocorkan Rahasia Negara, Pejabat Senior China Dipecat dari Jabatannya

Hal ini disampaikan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Sabtu 26 September 2020.

Joeharno dicopot dari jabatannya karena dianggap membiarkan kegiatan yang melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19."(Terkait konser dangdut di wilayah hukumnya) Jabatan Kapolsek Tegal sudah diserahterimakan, Kapolseknya diperiksa oleh Propam,” ujar Argo, seperti dikutip dari PMJ News.

Argo menjelaskan, Polri sangat serius menegakan aturan penerapan protokol kesehatan dalam penanganan penyebaran Covid-19.

Artikel ini telah tayang di portaljember.pikiran-rakyat.com dengan judul "Konser Dangdut di Tegal Makan Tumbal, Kapolsek Dicopot dari Jabatannya"

Bahkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada 10 saksi terkait konser dangdut dan juga terlapor.

“Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi dan terlapor Wasmad Edi Susilo, Wakil Ketua DPRD Tegal,” jelas Argo.

Menurut Argo, penyelidikan dimulai dengan laporan polisi tipe A. Laporan tipe A adalah laporan yang dibuat internal polisi saat menemukan, mengetahui, dan mengalami suatu tindakan yang diduga mengandung unsur pidana

“Laporan Polisi Nomor LP/A/91/IX/2020/Jateng/Res Tegal Kota, tanggal 25 September 2020,” tukasnya

Baca Juga: 5 Manfaat Flouride Sebagai Bahan Utama Pasta Gigi, Salah Satunya Dapat Mencegah Gigi Berlubang

Baca Juga: Meski Bangun Kesiangan, Shalat Subuh Tetap Wajib Dilaksanakan

Diberitakan, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Wasmad Edi Susilo nekat menggelar konser dangdut meski dalam kondisi pandemi corona.

Akibatnya, konser yang digelar untuk memeriahkan acara pernikahan dan khitanan anaknya di Lapangan Tegal Selatan pada Rabu 23 September 2020 itu memicu kerumunan massa.***

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Portal Jember

Tags

Terkini

Terpopuler