Cara Gampang Untuk Mendapatkan Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud

5 Oktober 2020, 08:09 WIB
Ilustrasi kuota belajar yang digunakan untuk Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). /Unsplash.com/Chrish Montgomery

MANTRA SUKABUMI - Keluhan guru dan orang tua murid soal akses internet untuk belajar daring terjawab sudah. Sebelumnya dikeluhkan, pandemi Coronavirus disease 2019 (Covid-19) membuat pengeluaran orang tua murid dan para guru membengkak akibat pembelian kuota internet. 

Untuk menjawab keluhan itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuat relaksasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS),

Dimana satuan pendidikan diberi kewenangan mengalokasikan dana BOS untuk penyediaan pulsa kuota internet bagi guru dan siswa.

Baca Juga: Merchant Baru ShopeePay Minggu ini Penuh dengan Fesyen dan Makanan Lezat

Baca Juga: Siap-siap RUU Cipta Kerja Disahkan, Tujuh Fraksi Menerima dan Dua Menolak

Setelah mendapat lampu hijau dari Komisi X DPR dan Kementerian Keuangan pada Agustus ini, akhirnya ada anggaran tambahan sebesar Rp7,2 triliun dan digunakan untuk subsidi kuota internet selama empat bulan,terhitung sejak September--Desember 2020.

Selama waktu itu siswa akan mendapat kuota 35 gigabyte (GB)/bulan, guru akan mendapat 42 GB/bulan, mahasiswa dan dosen 50GB/bulan. Kuota gratis Kemendikbud ini untuk mendukung Penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ).

Selain itu, Kemendikbud juga mengalokasikan dana sebesar Rp1,7 triliun untuk para penerima tunjangan profesi guru dan tenaga kependidikan, dosen, serta guru besar. Diharapkan, kebijakan ini dapat membantu perekonomian para penerima tunjangan di masa krisis.

Sumber dana program tersebut berasal dari optimalisasi anggaran Kemendikbud serta dukungan anggaran Bagian Anggaran dan Bendahara Umum Negara (BA BUN) 2020 dengan total anggaran sebesar Rp8,9 triliun.

Baca Juga: Solusi Resesi Ekonomi, Omnibus Law Jawabannya, Tetapi Akankah Masyarakat Terima

Untuk subsidi kuota guru akan dibiayai melalui realokasi anggaran Program Organisasi Penggerak yang diundur pelaksanaannya ke tahun 2021.

Untuk mendapatkan kuota internet gratis, sekolah harus mengisi data nomor telepon seluler siswa di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud

Aplikasi ini berfungsi untuk menjaring data pokok pendidikan (satuan pendidikan, peserta didik serta pendidik dan tenaga kependidikan) yang dimanfaatkan dalam berbagai kebijakan pendidikan yaitu BOS, bansos, tunjangan, ujian nasional, dan lain-lain.

Para tenaga pendidik dapat mengunduh aplikasi Dapodik melalui tautan ini https://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/unduhan.

Sementara itu, panduan pengisian data di aplikasi Dapodik Versi 2021 bisa dicek melalui tautan ini https://cdn-dapodik.kemdikbud.go.id/panduan/Panduan_Aplikasi_Dapodikdasmen_Versi_2021.pdf.

Perintah penjaringan data tersebut tertuang dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Nomor 8310/C/PD/2020 perihal Pemberitahuan tentang Program Pemberian Kuota Internet.

Baca Juga: Wajib Dicoba, Ternyata Kurap dapat Dihilangkan dengan 5 Obat Alami Ini

Di samping itu, Kemendikbud juga menjalin kerja sama dengan beberapa operator seluler dalam menyediakan kuota murah bagi pelajar, mahasiswa, dan dosen dalam mengakses materi PJJ.**

 

Editor: Fauzan Evan

Tags

Terkini

Terpopuler