MANTRA SUKABUMI – Beredar di media sosial twitter Tagar #TolakOmnibusLaw atau #BatalkanOmnibusLaw menggema dan menjadi trending topic.
Sebagai respon masyarakat usai selesai pembahasan Omnibus Law di tingkat I oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Kemudian apakah Omnibuslaw menjadi solusi resesi ekonomi pada saat ini?
Baca Juga: Merchant Baru ShopeePay Minggu ini Penuh dengan Fesyen dan Makanan Lezat
Baca Juga: Timnas Garuda Muda Indonesia U-19 Sudah Maksimal Tapi Batal ke Turki, Kenapa?
Seperti yang dilansir mantrasukabumi.com dari rri.co.id, "Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudistira menegaskan, UU Cipta Kerja sama sekali tidak membantu dalam pemulihan ekonomi di masa resesi.
Jadi tidak heran, ungkap dia, bila khalayak ramai menolak lahirnya UU Cipta Kerja yang disebut-sebut pemerintah akan mendongkrak investasi dan mendorong perekonomian,
Ini justru memberi ketidakpastian karena banyaknya aturan yang berubah ditengah situasi resesi ekonomi. Padahal investor butuh kepastian," kata Bhima, Senin 5 Oktober 2020
Diketahui, dalam kluster ketenagakerjaan sendiri pengurangan hak pesangon akan menurunkan daya beli buruh. Hal ini tidak bisa diterima oleh pekerja yang saat ini rentan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).