Megawati dan Tuan Syekh Ibrahim Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Ternyata Ini Pengusulnya

21 Oktober 2020, 07:14 WIB
Megawati Soekarnoputri /Antara/

MANTRA SUKABUMI - Dewan Pimpinan Pusat Jam’iyah Batak Muslim Indonesia (JBMI) mengusul Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri sebagai Pahlawan Nasional

Selain mengusulkan Megawati, JBMI juga mengusulkan tokoh Batak Muslim Tuan Syekh Ibrahim Sitompul.

Menurut JBMI pengusulan Megawati dan Tuan Syekh Ibrahim Sitompul sebagai Pahlawan Nasional berdasarkan alasan yang kuat.

Baca Juga: Segera Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp 2,4 via eform.bri.co.id/bpum, Cukup Siapkan KTP

Baca Juga: Kudapan Seru hingga Solusi Logistik di Merchant ShopeePay Minggu Ini!

Salah satunya Megawati dianggap layak diberikan gelar sebagai Pahlawan Nasional karena pernah melawan penindasan.

Megawati menurutnya berani melawan rezim Soeharto pada saat zaman Orde Baru.

Sementara itu, terkait Tuan Syekh Ibrahim Sitompul, menurut JBMI juga berani dan gigih berjuang melawan Belanda.

JBMI menyebut bahwa usulan itu akan disampaikan kepada Kementerian Sosial RI untuk dipertimbangkan.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Akhirnya Tantang Polri Buktikan Dalang Demo UU Cipta Kerja: Tidak Perlu Tuduh KAMI

Seperti biasanya, Upacara penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional dilaksanakan oleh Presiden RI menjelang Peringatan Hari Pahlawan pada tanggal 10 November.

Sementara itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, pengertian Gelar adalah penghargaan Negara yang diberikan Presiden kepada seseorang yang telah gugur atau meninggal dunia atas perjuangan, pengabdian, darmabakti dan karya yang luar biasa kepada bangsa dan negara.**

Editor: Andriana

Tags

Terkini

Terpopuler