Puan Maharani: Pancasila Bintang Penuntun Indonesia Hadapi Semua Rintangan

27 Oktober 2020, 11:05 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani. /ANTARA/

MANTRA SUKABUMI -Pancasila adalah suatu ideologi dan dasar negara Indonesia yang menjadi landasan dari segala keputusan bangsa dan mencerminkan kepribadian bangsa Indonesia.

Dengan kata lain, Pancasila adalah dasar dalam mengatur pemerintahan negara Indonesia yang mengutamakan semua komponen di seluruh wilayah Indonesia.

Selain itu, kata Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa Pancasila merupakan bintang penuntun agar bangsa dan negara Indonesia dapat melalui segala tantangan zaman. 

Baca Juga: Isi Formulir Pengajuan BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta Lengkap Dengan Persyaratannya dan Contohnya

Baca Juga: Selama Libur Panjang, PT Jasa Marga Tambah Gardu di Gerbang Tol Kalukangkung

Karenanya, terang dia, Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia harus terus dirawat, diperkuat, dan diwujudkan dalam perilaku keseharian.

"Pancasila tidak semata-mata ditempatkan sebagai slogan, tetapi Pancasila harus diwujudkan dalam cara berpikir, berperilaku, dan berkarya bagi seluruh elemen masyarakat Indonesia," kata Puan, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com pada Selasa, 27 Oktober 2020 dari RRI.

Politisi PDI Perjuangan ini menyampaikan, Pancasila hadir dan terwujud dalam jiwa manusia Indonesia yang berkebudayaan Indonesia, serta dalam politik negara di berbagai bidang untuk mencapai tujuan bernegara.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan Jawa Tengah V itu menyampaikan, dalam era globalisasi seperti saat ini, kemajuan teknologi dan industri semakin cepat dan dinamis sekaligus menempatkan masyarakat kita terbuka dan terhubung secara sosial, budaya, ekonomi, dan politik. 

Berbagai ideologi, cara berpikir, cara kerja, dan cara hidup, dengan mudah masuk, meski belum tentu sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia.

Baca Juga: Cara Cek Bantuan BPUM UMKM Melalui Nomor NIK KTP, login via eform.bri.co.id/bpum

Oleh karena itu, lanjut Puan, sangat penting memastikan agar negara menjamin Pancasila mengisi seluruh tatanan politik, sosial, ekonomi, budaya, kehidupan beragama, sebagai jiwa bangsa Indonesia.

"Kita tidak anti budaya asing. Kita tidak dapat mengisolasi diri dari pengaruh budaya asing. Akan tetapi dengan kepribadian jiwa bangsa yang kuat, maka budaya asing dapat disaring dan dilarutkan dalam kebudayaan nasional," jelasnya.

Menurut Puan, agar ideologi dan budaya yang masuk tidak merusak sendi-sendi Pancasila, diperlukan komitmen dan tanggung jawab bersama dari legislatif, eksekutif, maupun yudikatif untuk tetap menjaga Pancasila.

Dalam Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, disebutkan dalam Pasal 2 bahwa Pancasila merupakan sumber segala sumber hukum negara. 

"Tantangan bagi pembentuk peraturan perundang-undangan adalah bagaimana menempatkan Pancasila teraktualisasi dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan yang embedded dalam setiap tahapannya," tuturnya.

Sebagai konsekuensi dari sumber dari segala sumber hukum, kata Puan, maka semua norma dan ketentuan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia tidak boleh bertentangan dengan Pancasila dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. 

Baca Juga: Produksi Libya 'rebound' Minyak Anjlok Ketika Infeksi Covid-19 Melonjak

"Tidak ada tempat dalam peraturan perundang-undangan Republik Indonesia yang mengabaikan Pancasila," ujarnya.

Dia menyatakan, selama 75 tahun Indonesia merdeka, Pancasila sudah menjadi falsafah, ideologi, dasar negara, dan kekuatan negeri ini dalam melalui berbagai tantangan.

"Kita harus yakin seyakin-yakinnya bahwa selama Pancasila masih ada di hati orang Indonesia maka selama itu juga Indonesia akan terus ada," ungkapnya.

"Kita harus yakin bahwa seberat apapun tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia, selama kita jadikan Pancasila sebagai bintang penuntun, maka Insya Allah kita mampug melalui setiap kesulitan dan menggapai mimpi serta cita-cita bersama," pungkasnya.**

Editor: Emis Suhendi

Tags

Terkini

Terpopuler