Siaga, Gunung Sinabung Kembali Keluarkan Awan Panas Hingga 2.000 Meter

29 Oktober 2020, 13:15 WIB
Gunung Api Sinabung mengeluarkan guguran awan panas dan abu vulkanis pada Kamis, 29 Oktober 2020, sekitar pukul 07.52 WIB /RRI

MANTRA SUKABUMI – Status Siaga diberlakukan untuk kawasan zona merah Gunung Sinabung. Gunung Api Sinabung yang berada di Kabupaten Karo, Propinsi Sumatera Utara itu kembali menunjukkan aktivitas kegempaan dengan mengeluarkan guguran awan panas dan abu vulkanis pada Kamis (29 Oktober 2020) sekitar pukul 07.52 WIB.  

Sejak bulan Agustus 2020 lalu, aktivitas Gunung Sinabung tercatat oleh petugas Pos Pantau Gunung Api Sinabung sejumlah 22 kali. Pagi ini, Kamis (29 Oktober 2020), aktivitas Gunung Sinabung terpantau mengeluarkan semburan awan panas yang bergumpal dan bergerak hingga 2.000 meter. 

Situasi ini cukup mengkhawatirkan mengingat masa libur panjang dimana beberapa kawasan wisata disekitar kaki Gunung Sinabung banyak dikunjungi oleh wisatawan setempat. Dikutip mantrasukabumi.com yang dilansir rri.com pada Kamis 29 Oktober 2020.

Baca Juga: ShopeePay Kembali dengan Merchant Baru untuk Kamu Nikmati Minggu Ini!

Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Ini

Kepala Pos Pantau Gunung Api Sinabung, Armen Putra mengatakan, Gunung Sinabung pagi ini menciptakan tinggi kolom abu vulkanis sejauh 1.500 meter karena terbawa angin. Selain itu, guguran awan panas terpantau sejauh 2.000 meter ke arah timur tenggara. 

"Sementara itu abu vulkanis Gunung Sinabung di bawa angin menuju timur-tenggara. Erupsi tidak, tapi terbawa angin abu vulkanis sejauh 1.500 meter dari atas puncak gunung," kata Armen. 

Selain itu, saat ini juga terjadi thermor kegempaan dengan intensitas kecil. Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com yang dilansir rri.co.id pada Kamis (29 Oktober 2020). 

Di masa liburan panjang, Armen mengimbau warga untuk tidak memasuki zona merah Gunung Sinabung. Hal ini dikarekan aktivitas Gunung Sinabung masih sangat tinggi dan sewaktu-waktu dapat erupsi. 

Sebelumnya, petugas juga melarang masyarakat yang ingin berlibur ke Danau Lau Kawar, Kabupaten Karo. Dalam peta rawan, kawasan Danau Lau Kawar masuk dalam zona merah hingga dilarang untuk memasukinya.

Baca Juga: Erdogan Sebut Sekitar 2.000 Teroris PKK Bertempur di Karabakh Bersama Armenia

"Untuk destinasi wisata yang dilarang dimasuki adalah Lau Kawar. Karena lokasinya kan berada di kaki Gunung Sinabung, jadi wilayah tersebut masuk dalam zona berbahaya," imbau Armen. 

Saat ini Gunung Sinabung masih berada pada status level III atau siaga. Kepada masyarakat, Armen mengimbau untuk selalu waspada.

"Masyarakat dan pengunjung/wisatawan agar tidak melakukan aktivitas pada desa-desa yang sudah direlokasi, serta lokasi di dalam radius radial 3 Km dari puncak Gunung Sinabung, serta radius sektoral 5 Km untuk sektor selatan-timur, dan 4 km untuk sektor timur-utara," jelas Armen. 

Jika terjadi hujan abu, masyarakat diimbau memakai masker bila keluar rumah untuk mengurangi dampak kesehatan dari abu vulkanik. Mengamankan sarana air bersih serta membersihkan atap rumah dari abu vulkanik yang lebat agar tidak roboh.

"Masyarakat yang berada dan bermukim di dekat sungai-sungai yang berhulu di Gunung Sinabung agar tetap waspada terhadap bahaya lahar," tegas Armen.

Baca Juga: Cara Cepat Putihkan Ketiak Secara Maksimal dengan Bahan yang Mudah Didapat

Tiga pekan sejak Gunung Api Sinabung Erupsi, pada Sabtu ( 8 Agustus 2020), peningkatan aktivitas gunung yang berada di Kabupaten Karo, Sumatera Utara ini kembali menunjukkan peningkatan aktivitas. 

Petugas pos pengamat Gunung Api Sinabung, Armen Putra mengatakan, sejak bulan Agustus total selama tahun 2020, Sinabung sudah 22 kali mengalami erupsi sampai yang sebelum ini. ** 

Editor: Encep Faiz

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler