Hore, Prakerja Gelombang 11 Telah Dibuka Buruan Daftar, Berikut Syarat Lengkap dan Cara Agar Lolos

2 November 2020, 12:45 WIB
Tangakp Layar /

MANTRA SUKABUMI - Baru saja dibuka gelombang 11 Prakerja buruan segera daftarkan diri anda supaya mendapat bantuan program pelatihan dari pemerintah.

Jangan sampai kehabisan kuota Prakerja ya ! simak syarat dan ketentuannya agar bisa lolos diprogram Prakerja gelombang 11 ini.

Pastikan persyaratannya telah lengkap semuanya, dan juga ikuti langkah-langkah yang harus ditempuh agar anda dapat diterima sebagai penerima bantuan pelatihan Prakerja gelombang 11.

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Baca Juga: BLT BPJS Gelombang 2 Berikut Jadwal Pencairan Bulan November, Cek di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun Instagram @Prakerja.go.id pada Senin, 2 November 2020 pukul 12.33 WIB.

Berikut ini syarat dan cara mendaftar kartu prakerja gelombang 11 tahun 2020

Sebelum mendaftarkan diri secara daring, calon peserta wajib mempersiapkan beberapa dokumen dan data pribadi, seperti data lengkap diri bersama Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, nomor telepon aktif, dan email aktif.

Adapun persyaratan utama untuk menjadi calon penerima Kartu Prakerja yakni Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun, serta tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Jika memenuhi ketentuan itu, pendaftar bisa lanjut membuat akun Kartu Prakerja pada situs www.prakerja.go.id. Berikut tahapannya:

1. Masukan nomor ponsel atau alamat email yang aktif

2. Klik kolom Daftar

3. Kemudian pilih menu Metode Verifikasi

4. Masukan kode verifikasi yang diterima baik melalui SMS maupun email

5 .Jika selesai, maka pendaftaran berhasil dan pendaftar sudah punya akun Kartu Prakerja

Setelah selesai membuat akun Kartu Prakerja, calon penerima manfaat bisa langsung mendaftarkan diri:

Baca Juga: Kabar Gembira, Program Kartu Prakerja Gelombang 11 telah dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

1. Masuk ke laman prakerja.go.id, login akun yang sudah terdaftar, dan klik menu Daftar Kartu Prakerja.

2. Isi formulir pendaftaran sesuai format yang disediakan

3. Klik Selanjutnya

4. Pendaftar kemudian diminta untuk mengisi tes kemampuan dasar

5. Jika sudah, klik Selesai

Setelah selesai mengisi formulir pendaftaran dan tes kemampuan dasar, pendaftar akan menerima pemberitahuan melalui akun yang sudah terdaftar.

jika tidak, pendaftar bisa juga langsung mengecek laman prakerja.go.id melalui akun yang didaftarkan, lalu klik menu Cek Status Pendaftaran.

Jika sudah berhasil memiliki Kartu Prakerja, peserta bisa mengikuti pelatihan.

Kemudian, pemerintah bakal memberikan uang insentif sebagai biaya pelatihan yang akan diikuti berdasarkan pelatihan apa yang akan di pilih oleh peserta.

Sementara dalam keadaan tertentu, pendaftaran program Kartu Prakerja dapat dilakukan secara Kuring melalui kementerian/lembaga atau pemerintah daerah (pemda).

Baca Juga: Mengejutkan, China Klaim Setelah Uji Klinis Vaksin Covid-19 Aman Digunakan Bagi Manusia

Keadaan tertentu yang dimaksud meliputi terbatasnya infrastruktur telekomunikasi, dan pelaksanaan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Berdasarkan peraturan Permenko No. 11 Tahun 2020, Anda yang sudah menjadi penerima Kartu Prakerja harus segera memilih pelatihan pertama dalam jangka waktu 30 hari sejak mendapatkan SMS pengumuman sebagai penerima Kartu Prakerja.

Bila Anda Prakerja belum memilih pelatihan pertama sampai batas waktu yang ditentukan, maka kepesertaan Anda dalam program Kartu Prakerja akan dicabut.

Sayang banget, kan? Makanya, jangan lupa untuk segera pilih pelatihan pertama Anda sekarang juga! Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi www.prakerja.go.id/faq

Kemudian apa saja kesalahan yang membuat anda gagal daftar kartu prakerja?

1.Tidak Verifikasi NIK

Peserta yang gagal daftar kartu prakerja disebabkan mereka terlewat saat mengisi verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Tidak Melakukan Verifikasi Email

Tidak sedikit peserta yang gagal ketika mengikuti pendaftaran sebab tidak melakukan verifikasi email.

3. Kesalahan Foto Selfie

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Serang Anies Baswedan, Mulai Sebut Tidak Tahu Terimakasih Hingga Akan Kuwalat

Kesalahan ketika mengambil foto selfi KTP juga berpengaruh pada kegagalan pendaftaran kartu prakerja.

Hengki Sihombing selaku Direktur Operasi Kartu Prakerja meminta, peserta yang telah memperoleh uang bantuan pelatihan Rp 1 juta supaya segera membelanjakannya ke berbagai platform pelatihan digital supaya dapat meningkatkan kemampuan di masa pandemi.

Apabila uang pelatihan telah digunakan, peserta akan memperoleh sertifikat elektronik dan insentif Rp 2,4 juta dan insentif pasca-pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50 ribu yang akan diberikan sebanyak tiga kali jadi bernilai total Rp 150 ribu.

"Jadi, buat teman-teman kalau masih ada saldo pelatihannya, ada baiknya digunakan untuk meningkatkan kompetensi karena dana Rp 1 juta itu sebaiknya digunakan. Sayang kalau cuma digunakan Rp 300 ribu (sisanya tidak bisa dicairkan untuk kepentingan pribadi)," kata dia.

Baca Juga: Cara Cek RESMI Penerima BPUM Melalui eform.bri.co.id/bpum, Jika Belum Dapat Bantuan Segera Daftar

Cara daftar:

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu.

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.

3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

4. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.

5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.**

Editor: Robi Maulana

Sumber: Instagram @prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler