Kabar Gembira, Program Kartu Prakerja Gelombang 11 telah dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

- 2 November 2020, 12:32 WIB
Tangakp Layar
Tangakp Layar /

MANTRA SUKABUMI - Kabar gembira kembali disampaikan oleh pelaksana program Kartu Prakerja dengan membuka gelombang 11.

Pembukaan program Kartu Prakerja gelombang 11 telah lama dinantikan oleh masyarakat, baik yang belum lulus maupun yang baru akan ikut.

Kepastian pembukaan program Kartu Prakerja gelombang 11 disampaikan pihak pelaksana melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

Baca Juga: Cek Penerima BPUM BRI melalui eform.bri.co.id/bpum, Jika Namamu Tidak Ada, Lakukan Ini Segera

Baca Juga: Buruan Daftar BPUM BRI Sebelum Ditutup, Cek Dulu Penerima Melalui eform.bri.co.id/bpum

Dalam postingannya pihak pelaksana mempersilahkan calon peserta untuk mengunjungu situs resmi Prakerja di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mendaftar Kartu Prakerja.
ㅤㅤ
"Bagi Sobat yang akunnya sudah diverifikasi, jangan lupa untuk login dan klik "Gabung" ke Gelombang 11 agar dapat masuk ke tahap seleksi," tulisnya.
ㅤㅤ
Namun sebelum mendaftar, kamu harus pastikan dulu bahwa kamu memenuhi syarat, diantaranya:
1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia di atas 18 tahun
3. Tidak sedang sekolah/kuliah
ㅤㅤ
Setelah syarat terpenuhi, kamu bisa langsung mendaftar. Adapun cara daftar program Kartu Prakerja adalah:

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Serang Anies Baswedan, Mulai Sebut Tidak Tahu Terimakasih Hingga Akan Kuwalat

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun
4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka
6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS
ㅤㅤ
Informasi lengkap seputar pendaftaran dapat dibaca di www.prakerja.go.id/faq.**

Editor: Andriana

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah