Berikut Arti ‘Dijadwalkan’ ‘Menunggu Diproses’ ‘Sedang Diproses’ di Status Jadwal Insentif Prakerja

3 November 2020, 16:02 WIB
Kartu Prakerja. /prakerja.go.id

 

MANTRA SUKABUMI – Pendaftaran Prakerja Gelombang 11 telah dibuka pada hari Senin, 2 November 2020. Seperti gelombang sebelumnya, Prakerja Gelombang 11 akan memberi peserta dana sebesar Rp 1.000.000,- yang harus peserta gunakan untuk mengikuti pelatihan.

Peserta juga akan diberikan dana insentif sebesar Rp 600.000,- setiap bulan dalam kurun waktu empat bulan setelah lulus pelatihan.

Peserta harus mendaftar terlebih dahulu agar bisa mengikuti pelatihan yang disediakan oleh beberapa mitra pelatihan, yaitu Kemnaker, Pijar Mahir, Tokopedia, Maubelajarapa, Bukalapak, Pintaria dan Sekolahmu.

Baca Juga: ShopeePay Kembali dengan Merchant Baru untuk Kamu Nikmati Minggu Ini!

Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Ini

Setelah peserta lulus mengikuti pelatihan dari salah satu mitra tersebut, peserta akan diberikan dana insentif sebesar Rp 600.000,-.

Dana tersebut baru bisa ditransfer jika peserta sudah menyambungkan rekening yang peserta pilih dengan akun prakerja peserta. Rekening yang bisa digunakan peserta adalah Rekening Prakerja BNI, OVO, Gopay, dan LinkAja.

Dilansir oleh mantrasukabumi.com dari berbagai sumber, ada beberapa status transfer pada jadwal insentif, antara lain: menunggu diproses, dijadwalkan, e-wallet belum KYC, dana tertahan, dalam pengecekan, berhasil ditransfer dan nomor tidak ditemukan.

Jika salah satu dari status tersebut muncul pada laman insentif kartu Prakerja Anda, berikut ini adalah arti dari status tersebut:

1. Menunggu diproses = Artinya Anda sudah masuk dalam antrian proses, namun rekening serta akun Anda belum mendapat giliran diproses karena belum sampai pada tanggalnya.

Baca Juga: Akan Cair Bulan November Ini BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Hanya 6 Kriteria yang Terimanya

2. Dijadwalkan = Artinya dana insentif sudah dijadwalkan untuk ditransfer.

3. Sedang diproses = Insentif Anda sedang dalam proses sebelum akhirnya ditransfer. Biasanya insentif akan ditransfer 3-5 hari sejak status ini muncul.

4. E-wallet belum KYC = Biasanya status ini muncul jika akun e-wallet Anda terblokir, ter-downgrade atau ada perbedaan data diri pada akun Prakerja dan rekening yang Anda masukkan.

5. Dana tertahan = Status ini biasanya muncul jika Anda telat memasukkan rekening atau e-wallet Anda.

6. Berhasil ditransfer = Artinya dana insentif sudah ditransfer pada rekening bank atau e-wallet Anda.

7. Dalam pengecekan = Status ini artinya pihak prakerja melakukan pengecekan data antara akun prakerja dengan rekening atau e-wallet Anda.

Baca Juga: 5 Manfaat Minum Air Putih Untuk Kesehatan Tubuh, Salah Satunya Meningkatkan Kecantikan Kulit

8. Nomor tidak ditemukan = Nomor HP pada rekening bank atau e-wallet tidak sesuai dengan akun prakerja, tapi jangan khawatir, biasanya akan dilakukan cek dan penjadwalan ulang transfer.

Itulah arti dari status insentif prakerja. Bila menemukan status e-wallet belum KYC, dana tertahan atau nomor tidak ditemukan, segera hubungi call center Prakerja di nomor 0800-150-3001.**

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Tags

Terkini

Terpopuler