MANTRA SUKABUMI - Samsat keliling merupakan layanan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran PKB dan SWDKLLH di dalam kendaraan dengan metode jemput bola yaitu dengan mendatangi pemilik kendaraan atau wajib pajak yang jauh dari pelayanan samsat induk.
Tujuan samsat keliling yaitu utuk meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor PKB.
Perpanjangan SIM pada layanan mobil SIM Keliling hanya untuk SIM A biasa dan SIM C (sepeda motor) berlangsung dari pukul 8.00-14.00 WIB. Seperti dikutip mantrasukabumi.com dari pjmnews.com pada Kamis, 12 November 2020.
Baca Juga: Kampanye ShopeePay Deals Rp1 Lebih Meriah di 11 November
Baca Juga: 21 Kata-kata Terbaik Hari Ayah Nasional 2020, Cocok Jadi Caption Status di Media Sosial
TMC Polda Metro Jaya dan NTMC melaporkan Lokasi Layanan SIM keliling Jakarta pada Kamis, 12 November 2020, pukul 8.00 sampai dengan 14.00 WIB sebagai berikut:
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Utara: Mall PTC Pulo Gadung
- Jakarta Pusat: ITC Cempaka Mas
- Jakarta Barat: Mall Citraland
Kawasan Depok
- Giant Bojongsari, Jalan Raya Bojongsari, Depok pukul 07.00 s/d 15.00 WIB
- Trans Studio Mall Cibubur, pukul 9.00-20.00 WIB
- Depok Town Square, pukul 10.00 s/d 15.00 WIB dan pukul 16.00 s/d 20.00 WIB
Wilayah Bogor
Pos Polisi Gadog, pukul 9.00 s/d 12.00 WIB
Wilayah Tangerang Selatan
- ITC BSD Serpong, pukul 8.00 s/d 13.00 WIB
- Bintaro Plaza, pukul 8.00 s/d 17.00 WIB
Baca Juga: Alibaba Raup Keuntungan dengan Nilai yang Begitu Fantastis di Festival Belanja Global 11.11
Kawasan Kabupaten Tangerang
Pasar Laris, Taman Cibodas, Jatiuwung, Tangerang, pukul 8.00 s / d 13.00 WIB
Wilayah Bekasi
Metropolitan Mall, Jalan KH Noer Ali, Bekasi, pukul 8.00 s / d 10.00 WIB
Wilayah Bandung
- BTM Cicadas, Jalan Ibrahim Adjie, Bandung, pukul 8.00 s/d 15.00 WIB
- Borma Cipadung, Jalan AH Nasution, Bandung, pukul 8.00 s/d 15.00 WIB
Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Adapun Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu:
SIM A: Rp80.000
SIM C: Rp75.000
Pelaksanaan layanan SIM Keliling tetap memberlakukan protokol Kesehatan pencegahan virus Covid-19.
Baca Juga: Laporkan Habib Rizieq ke Polda Metro Jaya, Politikus PDIP: Terhina Disebut Berhaluan Komunis
Layanan Samsat Keliling Hari Ini Kamis
- Samsat Keliling Jakpus: Halaman Parkir Samsat Jakpus
- Samsat Keliling Jakbar: Halaman Parkir Samsat Jakbar
- Samsat Keliling Jaktim: Halaman Parkir Samsat Jaktim
- Samsat Keliling Jakut: Halaman Parkir Samsat Jakut
- Samsat Keliling Jaksel: Lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya Jaksel (pukul 8.00-14.00)
- Samsat Keliling Kota Tangerang: Halaman Parkir Samsat Kota Tangerang
- Samsat Keliling Ciledug: Halaman Parkir Samsat Ciledug
- Samsat Keliling Serpong: Halaman Parkir Samsat Serpong dan Intermark BSD Jl Lingkar Timur BSD, Rawamekar Jaya
- Samsat Keliling Ciputat: Halaman Parkir Samsat Ciputat dan Halaman Parkir Gerai Bintaro Ciputat
- Samsat Keliling Kelapa Dua: Halaman Parkir Samsat Kelapa Dua (mulai pukul 08.00 s.d 14.00 WIB) dan Pasar Cisauk Wonderland Kelapa Dua
- Samsat Keliling Kota Bekasi: Halaman Parkir Samsat Kota Bekasi
- Samsat Keliling Kabupaten Bekasi: Halaman Parkir Samsat Kab Bekasi
- Samsat Keliling Kota Depok: Halaman Parkir Samsat Kota Depok
- Samsat Keliling Cinere: Halaman Parkir Samsat Cinere
Lokasi Gerai Samsat di Mal
Selain di lokasi-lokasi tersebut, pengendara yang ingin memperpanjang SIM dan STNK juga dapat mendatangi gerai samsat di pusat perbelanjaan antara lain Mall Gandaria City dan Blok M Square di Jakarta Selatan.
Layanan perpanjangan tersedia pada pukul 10.00 WIB – 14.00 WIB pada hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, dan Sabtu. Adapun syarat yang dibutuhkan untuk memperpanjang SIM, antara lain, pengendara diwajibkan membawa SIM asli beserta fotokopi sebanyak dua lembar, serta KTP asli sekaligus dua lembar fotokopi.
Sementara itu, untuk perpanjangan STNK, pengendara diwajibkan membawa BPKB asli beserta fotokopi, Berikut lokasi gerai Samsat di Jakarta, Bekasi, Tangerang dan Depok:
Baca Juga: Bikin Nangis, Inilah 20 Ucapan dan Kata-kata Bijak Selamat Hari Ayah 12 November 2020
Baca Juga: Presiden Bagi-bagi Uang Bantuan UMKM Rp2,4 Juta, Begini Cara Daftar dan Cek Nama Anda
- Pelayanan Gerai Samsat Jakarta Utara di Gerai Mall Artha Gading (pukul 12.00 s/d 18.00 WIB)
- Pelayanan Gerai SIM Tamini Square (pukul 11.00 s/d 19.00 WIB)
- Pelayanan Gerai SIM Mall Pluit Village (pukul 12.00 s/d 18.00 WIB)
- Pelayanan Gerai SIM Blok M Square (pukul 10.00 s/d 14.00 WIB)
- Pelayanan Gerai SIM di Mall Pelayanan Publik Kuningan (pukul 08.00 s/d 15.00 WIB)
- Pelayanan Gerai SIM Taman Palem (pukul 8.00 s/d 12.00 WIB)
- Pelayanan Gerai SIM Lippo Puri (pukul 10.00 s/d 18.00 WIB)
- Pelayanan Gerai SIM Mal Gandaria City (pukul 12.00 s/d 18.00 WIB)
- Pelayanan Gerai Samsat Kota Bekasi di Mal Bekasi Junction Jl Ir H Djuanda Bekasi.
- Pelayanan Gerai Samsat Kota Bekasi di Jl Raya Jati Makmur Blok E No 25 Pondok Gede.
- Pelayanan Gerai Samsat Kota Bekasi di Harapan Indah POSH Pusat Otomotif Sentra Harapan.**