Bayar Pajak pada Masa Pandemi Covid-19, Polda Metro Luncurkan Layanan Samsat Keliling

- 6 November 2020, 13:35 WIB
ilustrasi Samsat Keliling.
ilustrasi Samsat Keliling. /Dok. TMC Polri

MANTRA SUKABUMI - Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. 

Pada masa pandemi COVID-19 ini, para wajib pajak diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.

Untuk mempermudah masyarakat Ibu Kota Jakarta bayar pajak, Polda Metro Jaya memfasilitasi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor melalui layanan Samsat Keliling.

Baca Juga: Nikmati Makan Kenyang dan Hemat Dengan ShopeePay Deals Rp1

Baca Juga: ShopeePay Kembali dengan Merchant Baru untuk Kamu Nikmati Minggu Ini!

Seperti yang dulansir mantrasukabumi.com pada laman Antaranews.com dan twitternya @tmcpoldametro, berikut lokasi layanan samsat keliling di Jakarta.

1. wilayah Jakarta Pusat tersedia di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat.

2. wilayah Jakarta Utara, layanan samsat keliling tersedia di halaman parkir Samsat Jakarta Utara.

3. wilayah Jakarta Barat, layanan samsat keliling tersedia di halaman parkir Samsat Jakarta Barat.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x