Anies Baswedan Dipanggil Polisi Terkait HRS, Fadli Zon: Sungguh Tak Wajar dan Merusak Tatanan

17 November 2020, 06:24 WIB
Anies Baswedan dan Habib Rizieq. /Twitter/Andiretaks

MANTRA SUKABUMI - Kisruh pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan semakin meluas.

Berbagai pihak kini mengomentari pemanggilan tersebut, salah satunya anggota DPR RI Fraksi Gerindra Fadli Zon yang menyebut pemanggilan itu tak wajar.

Selain tak wajar lanjut Fadli, pemanggilan Anies oleh Polda Metro Jaya juga merusak tatanan dan jauh dari demokrasi.

Baca Juga: Waspada, Ketua Umum PBNU Tiba-tiba Sampaikan Himbauan Bagi Masyarakat Indonesia, Ada Apa?

Baca Juga: Gawat, Presiden Jokowi Perintahkan Kapolri dan Panglima TNI Lakukan Ini Segera

"Sungguh tak wajar n menabrak tatanan. Menunjukkan memang kita sdh makin jauh dr demokrasi," tulis Fadli melalui akun Twitter miliknya pada Selasa, 17 November 2020.

Selain ifu Fadli juga menilai langkah itu untuk mempermalukan Anies Baswedan. Hanya saja lanjut Fadli, tanpa disadari justru akan jadi iklam politik gratis.

"Kalau maksudnya hendak “mempermalukan” Gubernur Anies Baswdan , belajarlah, bahwa sebaliknya langkah pemanggilan itu akan jd iklan politik gratis primetime," lanjutnya.

Sebelumnya, salah satu politisi Partai Demokrat Andi Arief juga menilai pemanggilan Anies Baswedan tidak wajar, sebab Anies berada di atas kepolisian wilayah karena jabatan politik.

Baca Juga: Diultimatum Gus Miftah, Ustadz Maaher: Saya Heran Lihat Antum yang Sok Sokan Pansos

Menurut Andi, seharusnya yang berhak memanggil Anies adalah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bukan polisi.

"Pemanggilan Anies Baswedan soal keramaian oleh Polisi tidak wajar. Karena pertanggungjawaban Anies sebagai Gubernur itu pertanggungjawaban politik. Posisi Anies di atas kepolisian wilayah. Karena jabatan politik. Harusnya Mendagri yang berhak memanggil Gubernur," cuit Andi Arief pada Senin, 16 November 2020 malam.

Sebagai informasi, berdasarkan surat Kepolisian, Anies akan diminta klarifikasi pada hari ini Selasa, 17 November 2020 pukul 10.00 WIB di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.**

Editor: Andriana

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler