Emil mengatakan, kebijakan ekspor hanya akan membuat makmur negara lain di atas penderitaan nelayan Indonesia.
"Laut RI luas & kaya tapi nelayannya banyak lagi miskin. Bisakah Pemerintah mendidik nelayan kita kembangkan benur jadi lobster yg tinggi harganya ketimbang ekspor benur ke Vietnam bikin makmur orang2 partai negeri di atas derita kemiskinan rakyat nelayan?," lanjutnya.
Laut RI luas & kaya tapi nelayannya banyak lagi miskin. Bisakah Pemerintah mendidik nelayan kita kembangkan benur jadi lobster yg tinggi harganya ketimbang ekspor benur ke Vietnam bikin makmur orang2 partai negeri di atas derita kemiskinan rakyat nelayan?— Emil Salim (@emilsalim2010) November 25, 2020
Emil juga menyoroti pembahasan yang saat ini gencar di televisi tentang Menteri Kelautan dan Perikanan.
Baca Juga: Kabar Buruk, Habib Rizieq Dirawat di Rumah Sakit, Sakit Apa?
Namun lanjut Emil, justru yang luput dari perhatian adalah sebab nelayan miskin akibat hasil tangkap serta teknologi yang digunakan.
"Banyak diskusi televisi malam ini ttg Menteri KP dari berbagai sudut. Yg luput perhatian: tanggapi sebab nelayan miskin akibat hasil tangkap bergantung pd cuaca dan perlu teknologi serta bimbingan Negara utk atasi ketertinggalan kita dgn nelayan Vietnam," pungkasnya.
Banyak diskusi televisi malam ini ttg Menteri KP dari berbagai sudut. Yg luput perhatian: tanggapi sebab nelayan miskin akibat hasil tangkap bergantung pd cuaca dan perlu teknologi serta bimbingan Negara utk atasi ketertinggalan kita dgn nelayan Vietnam.— Emil Salim (@emilsalim2010) November 25, 2020
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menangkap Edhy Prabowo dan beberapa orang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, pada Rabu, 25 November 2020 dini hari.
Baca Juga: Mengejutkan, Polda Jabar Sebut Habib Rizieq Bisa Jadi Tersangka, Ini Alasannya
Dalam perkembangannya, KPK menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka penerima suap dalam kasus perizinan tambak, usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
KPK juga menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Sebagai penerima, yakni Edhy Prabowo (EP), Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Safri (SAF), Andreu Pribadi Misata (APM), pengurus PT ACK, Siswadi (SWD), staf Edhy Prabowo, Ainul Faqih (AF), dan Amiril Mukminin (AM).