Polisi Naikan Status Kerumunan Habib Rizieq ke Tahap Penyidikan, Begini Respon Wagub DKI

- 28 November 2020, 06:15 WIB
Wagub DKI, Ahmad Riza Patria, di Polda Metro Jaya: Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyebutkan akan ada evaluasi jabatan terkait kerumunan massa di sejumlah acara di Jakarta.
Wagub DKI, Ahmad Riza Patria, di Polda Metro Jaya: Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyebutkan akan ada evaluasi jabatan terkait kerumunan massa di sejumlah acara di Jakarta. //PMJ News

MANTRA SUKABUMI - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku pihaknya akan mengikuti proses hukum terkait kerumunan Habib Rizieq.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menaikkan kasus kerumunan massa acara Habib RIzieq Syihab (HRS) di Petamburan menjadi penyidikan.

Hal itu diketahui setelah Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Cek Fakta: Tommy Soeharto Ancam yang Berani Ganggu FPI Akan Berhadapan dengan Keluarga Cendana

Baca Juga: Ferdinand Bocorkan Pengganti Menteri Edhy Prabowo Pilihan Jokowi, Simak Pernyataannya

"Sepenuhnya itu jadi wilayah aparat hukum, kita mengikuti aturan dan ketentuan yang ada," ujar Ariza dikutip mantrasukabumi.com dari Antara pada Sabtu, 28 November 2020.

Ariza mengaku dirinya akan menghormati kewenangan masing-masing instansi sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).

Karena itu Ariza menegaskan tidak mau berkomentar banyak mengenai status penyidikan kerumunan acara Habib Rizieq. 

"Tidak ada wilayah kami di pemprov untuk komentari yang bukan wilayah. Kita hormati masing-masing instansi jajaran sesuai dengan tupoksi masing-masing," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x