Cek Segera NIK KTP Anda di Link apb.kemdikbud.go.id, Pastikan Dapat Bantuan APB Rp1 Juta

- 29 November 2020, 09:40 WIB
Cek Segera NIK KTP Anda di Link apb.kemdikbud.go.id, Pastikan Dapat Bantuan APB Rp1 Juta
Cek Segera NIK KTP Anda di Link apb.kemdikbud.go.id, Pastikan Dapat Bantuan APB Rp1 Juta /Dok. Kemenpora

 

MANTRA SUKABUMI - Cek segera NIK KTP Anda di link apb.kemdikbud.go.id, pastikan dapat bantuan APB Rp1 Juta.

Mumpung masih ada waktu, segera cek NIK KTP Anda di link apb.kemdikbud.go.id agar bisa mendapatkan bantuan APB Rp1 juta.

Pemerintah melalui Kemdikbud menyediakan bantuan APB Rp1 juta untuk para pelaku seni dan budaya yang terdampak pandemi Covid-19, dengan mempermudahnya melalui link apb.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: ShopeePay Terima Penghargaan Marketeers Youth Choice: Brands of the Year 2020

Baca Juga: Tanggapi Pernyataan Jokowi Dakwah Itu merangkul Bukan Memukul, Jimly: Musti Jadi Sikap Pejabat

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kemendikbud mengajukan syarat untuk mendapatkan bantuan bagi pelaku budaya ini terbagi atas dua prioritas:

Prioritas I, meliputi para pelaku budaya yang termasuk dalam pengelompokkan kriteria:

- Pelaku budaya yang bersangkutan tidak punya mata pencaharian lain selain kegiatan bidang kebudayaan yang berhenti total akibat wabah atau berkurang secara signifikan akibat wabah.

- Pelaku budaya yang memiliki penghasilan perbulan sebesar-besarnya lima juta rupiah sebelum wabah berlangsung.

- Pelaku budaya yang sudah berkeluarga, dan memiliki penghasilan perbulan antara lima sampai sepuluh juta rupiah sebelum wabah berlangsung.

Prioritas II, meliputi para pelaku budaya yang termasuk dalam pengelompokkan kriteria:

- Pelaku budaya yang belum atau tidak berkeluarga, serta memiliki penghasilan perbulan antara lima sampai sepuluh juta rupiah sebelum wabah berlangsung.

Baca Juga: HATI-HATI, Ternyata Ada 6 Dosa Orang Tua yang Timbulkan Kebencian Allah SWT, Simak Penjelasannya

 - Pelaku budaya yang memiliki penghasilan perbulan di atas sepuluh juta rupiah sebelum wabah berlangsung

Selain itu, ada beberapa kelompok yang tidak bisa dapat bantuan Rp1 juta dari pemerintah yakni.

- Pegawai Negeri Sipil (PNS)

- Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PPNS)

- TNI

- Polri

- Karyawan BUMN

- Karyawan BUMD

- Dosen dan Dokter

Berikut cara untuk cek penerima dana Rp1 juta APB yang namanya tercantum dalam SK:

1). Buat akun di apb.kemdikbud.go.id

2). Unggah data berupa NIK KTP, buku rekening dan bukti karya sesuai profesi pencipta karya.

Calon penerima yang karya seni dan datanya telah lolos verivikasi akan diproses lebih lanjut oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Baca Juga: Usai Terbentuk Pengurus MUI Pusat Dikomentari Banyak Tokoh, Musni Umar dan Amin Rais Kompak

Setelah validasi dan proses akhir selesai, KPPN akan menyalurkan dana ke bank penyalur.

Dana tersebut kemudian dicairkan ke rekening masing-masing penerima dengan jumlah besaran Rp1 juta per-orang.

Bantuan APB Rp1 juta disalurkan melalui tiga Bank pilihan pemerintah Indonesia yaitu Bank BNI, BRI, dan Mandiri.

Proses penyaluran bantuan APB Rp1 juta dilakukan selambat-lambatnya dalam dua minggu.**

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah