Ini Isi Surat Rizieq Shihab untuk Pemkot Bogor yang Akhirnya Diperkarakan Oleh Bima Arya

- 29 November 2020, 12:20 WIB
Foto dokumentasi Habib Rizieq Shihab ketika pulang ke Indonesia
Foto dokumentasi Habib Rizieq Shihab ketika pulang ke Indonesia /Antara Foto/Muhammad Iqbal/

MANTRA SUKABUMI - Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, dikabarkan telah melakukan tes swab di RS Ummi sejak 25 November 2020 lalu.

Namun setelah melakukan tes swab Rizieq Shihab mendadak mengirimi surat untuk Wali Kota Bogor Bima Arya, pada Sabtu, 28 November 2020 sore.

Bahkan Surat terseut disampaikan langsung Rizieq dan diantarkan  ke Bima melalui Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: ShopeePay Terima Penghargaan Marketeers Youth Choice: Brands of the Year 2020

Baca Juga: Umat Muslim Wajib Tahu, Beginilah Cara Rasulullah SAW Hadapi Masalah yang Dihadapinya

Menurut Bima Arya surat yang ditanda tangani langsung Habib Rizieq itu berisi pernyataan tentang himbauan untuk tidak mengizinkan hasil (swab tes-nya) untuk diketahui oleh Pemerintah Kota Bogor.

“Saya menerima surat pernyataan yang di tanda tangani oleh Habib Rizieq. Yang menyatakan bahwa beliau tidak mengizinkan hasil (swab tes-nya) untuk diketahui oleh Pemerintah Kota (Pemkot),” ungkap Bima, seperti dikutip mantrasukabumi.com pada Minggu, 29 November 2020.

Bima melanjutkan, ketika musyawarah antar keluarga dan Satgas Covid Kota Bogor malam lalu, kesepakatan akan keterbukaan hasil tes PCR untuk Rizieq Shihab sudah disepakati.

Terkait pihak RS Ummi dan keluarga adalah sama-sama percaya dengan hasil swab yang dilakukan oleh MER-C. Satgas juga akhirnya sepakat, namun dengan catatan diperjelas proses tes swab dan lembaganya itu sendiri.

Atas ketidak terbukanya Rizieq itu, menurut Bima, satgas mengambil langkah hukum selanjutnya. Yang sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x