Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie Sindir Budaya Dinasti Politik dalam Pilkada, Ada Apa?

- 29 November 2020, 12:02 WIB
Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie Sindir Budaya Dinasti Politik dalam Pilkada, Ada Apa?
Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie Sindir Budaya Dinasti Politik dalam Pilkada, Ada Apa? /Dok. dpr.go.id

MANTRA SUKABUMI - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof. Jimly Asshiddiqie memberikan komentar terhadap praktik dinasti politik yang kerap dilakukan partai politik di Indonesia.

Dirinya mengatakan, meski Indonesia merupakan suatu negara Republik dan bukan menganut sistem monarki, dirinya menyebut bahwa budaya kerajaan dan dinasti politik kerap terjadi di jajaran partai politik di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Jimly Asshiddiqie melalui cuitan di akun Twitter @JimlyAs pada hari Minggu, 29 November 2020 pagi.

Baca Juga: ShopeePay Terima Penghargaan Marketeers Youth Choice: Brands of the Year 2020

Baca Juga: Akhir Tahun yang Menguntungkan, 5 Shio Ini Diprediksi Akan Beruntung Soal Keuangan dan Karier

Di awal cuitan, dirinya membeberkan isi Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Dasar tahun 1945 yang berbunyi 'Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik.'

"Pasal 1 Ayat (1) UUD45, "Negara Indonesia = Negara Kesatuan yang berbentuk REPUBLIK". Negara kesatuan dengan otonomi daerah yang luas dan beberapa daerah khusus atau istimewa," ungkap Jimly Asshiddiqie.

Jimly Asshiddiqie berpendapat, selain Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), bentuk resmi republik adalah tidak boleh ada sistem kerajaan dalam sebuah negara kesatuan.

"Sedangkan bentuk resmi REPUBLIK, di luar DIY, tidak boleh ada kerajaan," lanjutnya.

Kemudian, ia menyayangkan sikap partai politik di Indonesia yang kerap mempraktikan politik dinasti, serta budaya kerajaan yang melanda proses Pilkada di Indonesia.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x