"Sayangnya, budaya kerajaan dan dinasti politik melanda semua parpol dan praktik pilkada," tambahnya, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitter @JimlyAs pada Minggu, 29 November 2020.
Ps. 1 (1) UUD45, "Negara Ind = Negara Ksatuan yg brbntuk REPUBLIK". NK dg Otda yg luas + bbrp daerah khusus atau istimewa. Sdgkn bntk resmi REPUBLIK, di luar DIY, tdk boleh ada kerajaan. Sayangnya, budaya kerajaan & dinasti politik melanda smua parpol & praktik pilkada.— Jimly Asshiddiqie (@JimlyAs) November 29, 2020
Baca Juga: Bingung Atasi Bulu Kucing Rontok ? Berikut 6 Tips Rawat Bulu Kucing agar Tidak Mudah Rontok
Baca Juga: Waduh, Dirut RS Ummi Dilaporkan ke Polisi Akibat Tak Perlihatkan Soal Tes Swab Habib Rizieq Shihab
Berbeda dengan cuitan tersebut, dalam cuitan sebelumnya sosok pendiri Mahkamah Konstitusi tersebut memuji pernyataan Presiden RI Joko Widodo yang mengatakan bahwa dakwah harus merangkul, bukan memukul.
Menurutnya, hal itu bukan hanya bisa dijalankan dalam urusan dakwah, namun harus disebar untuk urusan yang lebih luas.
"Statement yang sangat bagus di acara MUI semalam & tidak hanya berlaku dalam urusan dakwah, tapi mesti disebar jadi sikap umum," kata Jimly Asshiddiqie.
Menurut Jimly, sikap yang lebih umum dalam hal ini adalah termasuk sikap semua pejabat dan pemimpin politik di era komunikasi yang kerap dilanda kebencian dan permusuhan.
"Termasuk jadi sikap semua pejabat dan pemimpin politik di era komunikasi publik yang dilanda kebencian dan permusuhan," tambahnya, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun @JimlyAs pada Minggu, 29 November 2020.
Baca Juga: Kumpulan Ucapan HUT KORPRI ke 49, Khofifah Sebut 1,812 Posisi ASN bagi Warga Jatim
Statemen yg sngt bagus di acara MUI smalam & tdk hnya brlaku dlm urusan dakwah, tp msti disebar jadi sikap umum, trmsuk jadi sikap smua pjabat & pmimpin politik di era kmnikasi publik yg dilanda kbencian & prmusuhan. Psti lebih baik lagi jika ini dimulai dari atas sampai ke bawah https://t.co/93u3xH2ADE— Jimly Asshiddiqie (@JimlyAs) November 26, 2020
Menurutnya, hal ini bisa lebih baik jika diimplementasikan dalam pemerintahan pusat ke pemerintah daerah maupun rakyat Indonesia, atau dimulai dari atas hingga ke bawah.