Soal Pembukaan Calling Visa bagi WN Israel, Wakil Ketua Umum MUI: Israel Itu Negara Penjajah

- 29 November 2020, 17:03 WIB
Logo Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Logo Majelis Ulama Indonesia (MUI). /Dok. MUI./

"Afghanistan, Guinea, Korea Utara, Kamerun, Liberia, Somalia, dan Nigeria, menurut saya tidak ada masalah karena tidak ada yang dilakukan negara tersebut yang bertentangan dengan konstitusi kita. Tapi kalau calling visa itu untuk warga negara Israel, bagi saya hal itu jelas bermasalah," kata Abbas.

Masalah utamanya, kata dia, karena Israel kerap menjadi negara yang memulai perang dan itu sangat bertentangan dengan Indonesia yang ingin menghapuskan penjajahan di atas dunia dengan menjunjung tinggi perikemanusiaan dan perikeadilan.

"Negara Israel itu negara penjajah yang telah teramat banyak melakukan tindakan yang sangat bertentangan dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Sehingga rakyat Palestina, saudara kita yang setia, telah kehilangan tanah airnya dan kehilangan kedaulatannya sebagai individu, sebagai warga negara, dan sebagai bangsa," kata dia.

Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Anak SBY Kepergok Temui Sosok Wanita Berpengaruh Ini, AHY: Saya Sangat Percaya

Menurut dia, pelayanan calling visa itu diberikan dengan tujuan ekonomi, yaitu meningkatkan investasi. Karena itu, ia meminta agar tujuan tersebut hendaknya mempertimbangkan prinsip-prinsip Republik Indonesia yang selama ini dijunjung tinggi di tengah kehidupan bangsa-bangsa di dunia yang mulai kehilangan arah saat ini.

"Kita harus bisa tampil menjadi bangsa yang memiliki jati diri, yang menjunjung tinggi perikemanusiaan dan perikeadilan. Sehingga kita akan bisa menjadi guru bagi bangsa-bangsa lain di dunia saat ini, yang telah kita lihat, benar-benar telah sangat pragmatis dan sudah kehilangan orientasi," kata dia.**

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah