MANTRA SUKABUMI - Menyoal pembukaan pelayanan calling visa bagi Warga Negara Asing asal Israel Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2020-2025, Anwar Abbas buka suara.
Anwar Abas menyebut bahwa dirinya bukan tidak setuju dengan calling visa untuk negara asing yang bertujuan untuk tujuan ekonomi, yaitu meningkatkan investasi.
Pasalnya, kali ini calling visa ditujukan bagi Israel yang dikenal kerap menjadi negara yang memulai perang.
Baca Juga: ShopeePay Terima Penghargaan Marketeers Youth Choice: Brands of the Year 2020
Baca Juga: Waduh, Dirut RS Ummi Dilaporkan ke Polisi Akibat Tak Perlihatkan Soal Tes Swab Habib Rizieq Shihab
Menurut Abbas, pelayanan calling visa untuk WNA Israel bertentangan dengan arah politik luar negeri Indonesia, yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945.
"Pemerintah mau kemanakan prinsip politik luar negeri yang telah diletakkan oleh para pendiri negeri ini, yang sudah kita sepakati untuk menjadi jiwa dan roh dari konstitusi negeri ini, seperti yang terdapat pada alinea pertama pembukaan UUD 1945," ujar Abbas, di Jakarta, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Antara News pada Minggu, 29 November 2020.
Lebih lanjut, dia mengatakan tidak mempermasalahkan pemberian pelayanan calling visa untuk warga negara asing yang kondisi atau keadaan negaranya dinilai mempunyai tingkat kerawanan tertentu ditinjau dari aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan negara, dan aspek keimigrasian.
Baca Juga: Durhakanya Seorang Anak yang Mendoakan Orangtuanya 5 Kali dalam Sehari