Diduga Langgar Prokes di Petamburan, Habib Rizieq Shihab Akan Diperiksa Tanggal 1 Desember Nanti

- 29 November 2020, 20:21 WIB
Habib Rizieq Shihab dikabarkan keluar dar rumah sakit UMMI usai dirawat pada 26 November lalu
Habib Rizieq Shihab dikabarkan keluar dar rumah sakit UMMI usai dirawat pada 26 November lalu /Antara Foto/Muhammad Iqbal /

 

MANTRA SUKABUMI - Ketua FPI Habib Rizieq telah mendapati surat panggilan yang dikirim Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Akibat dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu Habib Rizieq Shihab akan diperiksa pada tanggal 1 Desember mendatang.

Penentuan tanggal pemeriksaan terhadap Habib Rizieq Shihab disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Baca Juga: ShopeePay Terima Penghargaan Marketeers Youth Choice: Brands of the Year 2020

Baca Juga: Jokowi Tampar Wali Kota Bogor Bima Arya, Terkait Hasil Swab Test Habib Rizieq

"Yang bersangkutan (Rizieq Shihab) kita jadwalkan pada Selasa tanggal 1 (Desember) ya," kata Kombes Yusri Yunus seperti dikutip mantrasukabumi.com dari PMJ News pada Minggu, 29 November 2020.

Nama ketua FPI tersebut semakin memanas saja hingga saat ini, sebelumnnya ia dikabarkan tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit UMMI Bogor pada tanggal 25 November 2020 lalu.

Kini namanya kembali mencuat, pasalnya ia meminta pihak rumah sakit tersebut untuk enggan membocorkan hasil swab test yang telah dijalani Habib Rizieq di rumah sakit tersebut.

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x