Pernyataan Jokowi Bungkam Wali Kota Bogor Bima Arya, Terkait Privasi Pasien Covid-19

- 30 November 2020, 05:15 WIB
Pernyataan Jokowi Bungkam Wali Kota Bogor Bima Arya, Terkait Privasi Pasien Covid-19
Pernyataan Jokowi Bungkam Wali Kota Bogor Bima Arya, Terkait Privasi Pasien Covid-19 /Kris/

 

MANTRA SUKABUMI - Seperti diketahui, bahwa Imam.Besar FPI Habib Rizieq Shihab pada Sabtu, 28 November 2020 sore, melayangkan surat untuk Wali Kota Bogor Bima Arya.

Pada Isi surat tersebut, Imam Besar FPI memberikan sebuah pernyataan bahwa dirinya tidak mengizinkan hasil tes swab-nya diketahui Pemkot Bogor.

Hal itu disampaikan langsung oleh Habib Rizieq melalui sebuah surat yang diberikan pada Bima Arya melalui Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: ShopeePay Terima Penghargaan Marketeers Youth Choice: Brands of the Year 2020

Baca Juga: Innalillahi, Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siradj Dikabarkan Positif Covid-19

“Saya menerima surat pernyataan yang di tanda tangani oleh Habib Rizieq. Yang menyatakan bahwa beliau tidak mengizinkan hasil (swab tes-nya) untuk diketahui oleh Pemerintah Kota (Pemkot),” ungkap Bima, Sabtu malam seperti dikutip mantrasukabumi.com dari PMJ News pada Senin, 30 November 2020.

Bima meyebutkan bahwa ketika malam lalu, keluarga dan Satgas Covid Kota Bogor melakukan musyawarah dan bersepakat akan terbuka menginformasikan hasil tes PCR untuk Habib Rizieq Shihab.

Terkait pihak RS Ummi dan keluarga adalah sama-sama percaya dengan hasil swab yang dilakukan oleh MER-C. Satgas juga akhirnya sepakat, namun dengan catatan diperjelas proses tes swab dan lembaganya itu sendiri.

Atas tidak terbukanya Habib Rizieq itu, menurut Bima, satgas mengambil langkah hukum selanjutnya. Yang sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x