Desak Pemerintah Batalkan Calling Visa Israel, Fadli Zon: Kita Punya Hutang Kemerdekaan Palestina

- 30 November 2020, 14:11 WIB
Politisi Gerindra yang juga anggota DPR RI, Fadli Zon.
Politisi Gerindra yang juga anggota DPR RI, Fadli Zon. /Instagram @fadlizon/

MANTRA SUKABUMI - Mantan Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon meminta pemerintah untuk membatalkan rencana calling visa dengan Israel.

Menurutnya, Israel adalah merupakan negara penjajah dan kolonialis, dan pemerintah masih punya hutang kemerdekaan kepada Palestina.

Hal tersebut disampaikan oleh Fadli Zon pada video yang diunggah di kanal YouTube miliknya, Fadli Zon Official yang diunggah pada Minggu, 29 November 2020.

Baca Juga: ShopeePay Terima Penghargaan Marketeers Youth Choice: Brands of the Year 2020

Baca Juga: Petamburan II Kebakaran, FPI: Mohon Jangan Ada yang Berspekulasi Macam-macam, Ingat UU ITE

Fadli Zon menerangkan , pemerintah melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Dirjen Imigrasi Kemkumham) bahwa Indonesia membuka kembali layanan fasilitas untuk calling visa bagi 8 negara, salah satunya adalah Israel.

Fadli mengatakan, jika keterangan itu benar, menurutnya itu merupakan langkah pemerintah untuk menyelundupkan dan memberikan fasilitas bagi warga Israel untuk memasuki Indonesia, walau tanpa hubungan diplomatik antara kedua negara.

"Kalau keterangan dari Ditjen Imigrasi ini benar, menurut saya ini adalah sebuah penyelundupan yang dilakukan oleh pemerintah, dalam rangka untuk memberikan fasilitas bagi warga negara Israel masuk ke Indonesia tanpa melalui hubungan diplomatik," beber Fadli Zon.

Dirinya kemudian menyatakan, paragraf pertama pembukaan Undang-Undang Dasar tahun 1945 telah menegaskan bahwa penjajahan harus dihapuskan.

Menurutnya, hal tersebut merupakan perintah konstitusional yang membuat Indonesia tidak bisa bekerja sama dengan Israel yang telah melakukan penjajahan terhadap Palestina.

Baca Juga: Hati-hati, 6 Penyebab Kentut dan Kembung Ini Bisa Sebabkan Kesehatan Anda Bermasalah

"Ini jelas merupakan perintah konstitusi, tidak bisa kita bekerjasama dengan penjajah, dengan kolonialis, dalam hal ini termasuk juga dengan Israel, yang telah melakukan penjajahan kolonialisme terhadap tanah Palestina," tegas Fadli Zon, seperti dilihat mantrasukabumi.com dari video di kanal YouTube Fadli Zon Official.

Selain itu, Fadli Zon juga menyebut bahwa Indonesia, salah satu anggota di Konferensi Asia-Afrika, memiliki hutang atas kemerdekaan Palestina.

"Kita juga melalui yang namanya Konferensi Asia-Afrika, kita masih punya hutang untuk kemerdekaan Palestina," ujarnya.

"Kini, justru setelah 75 tahun tiba-tiba dan sangat mengejutkan, kalau pemerintah membuka fasilitas calling visa, artinya diam-diam pemerintah membolehkan warga negara Israel masuk," lanjut Fadli Zon.

Fadli Zon mengaku hal tersebut sungguh mengherankan, terlebih karena rencana calling visa dengan Israel terjadi ditengah pandemi Covid-19 yang kini melanda Indonesia dan seluruh dunia.

"Ini menurut saya sungguh mengherankan kan sangat aneh. Kenapa tiba-tiba di tengah hiruk pikuk pandemi covid, pemerintah membuka dan menyelipkan Israel sebagai negara yang bisa masuk ke Indonesia, tanpa mempunyai hubungan diplomatik?" tegas Fadli Zon.

Baca Juga: Miris, Lompat dari Lantai 4, Selegram dan Artis Bigo ini Tewas Mengenaskan dan Jadi Trending Topic

Baca Juga: Berikut 5 Daftar Weton yang Dianggap Miliki Keberuntungan bagi Wanita, Cek Punya Anda Sekarang!

Menjelang akhir video tersebut, Fadli Zon meminta pemerintah untuk membatalkan rencana calling visa dengan Israel agar tidak menimbulkan masalah dan kegaduhan baru ditengah gejolak politik yang ada di Indonesia.

"Bagi saya harus diusut masalah ini, dan kami meminta kepada pemerintah harus dihentikan, harus dibatalkan, rencana untuk yang disebut sebagai calling visa bagi Israel, sehingga nanti tidak menimbulkan kegaduhan baru," pungkasnya.**

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah