Kasus Teror Majlis Indonesia Timur di Sigi, Kapolri Perintahkan Tembak Mati Jika Melawan

- 1 Desember 2020, 10:10 WIB
Kasus Teror Majlis Indonesia Timur di Sigi, Kapolri Perintahkan Tembak Mati Jika Melawan
Kasus Teror Majlis Indonesia Timur di Sigi, Kapolri Perintahkan Tembak Mati Jika Melawan /ANTARA/Fathur Rochman./

MANTRA SUKABUMI - Jenderal Idham Azis menerjunkan Satuan Tugas (Satgas) Tinombala ke Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

Tim ini diperintahkan untuk mencari kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
Menurut jendral Kelompok yang di ketuai Ali kolara tersebut menjadi aktor atas kasus pembunuhan satu keluarga.

tak hanya itu, kelompok Mujahid Indonesia Timurpun membakar Rumah di wilayah tersebut pada hari Jumat 27 November 2020.

Baca Juga: ShopeePay Terima Penghargaan Marketeers Youth Choice: Brands of the Year 2020

Baca Juga: Macron Makin Terpuruk, Setelah Kontroversi Hina Islam Kini Rakyat Prancis Tolak RUU Keamanan Global

Dalam hal ini polri menegaskan akan Menembak Mati sekelompok Mujahid Indonesia Timur jika melawan, sebagaima dikutip mantrasukabumi.com dari PMJ News Pada Selasa 01 Desember 2020.

"Saya sudah bilang ke anggota, tindak tegas mereka. Jika ketemu lalu mereka melawan, tembak mati saja," tegas Idham Azis dalam keterangannya, Senin 30 November 2020.

Jenderal bintang empat ini kembali menegaskan, negara tidak boleh kalah dengan kelompok teror yang sudah melakukan tindakan pembunuhan terhadap masyarakat apapun dalihnya.

Selain Polri, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto juga sudah menerjunkan pasukan TNI untuk mencari dan mengepung kelompok Ali Kalora.

"Kita akan cari sejumlah tempat yang selama ini jadi persembunyian kelompok Ali Kalora," ujarnya.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x