Terungkap, Ini Alasan Habib Rizieq dan Menantunya Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

- 2 Desember 2020, 04:23 WIB
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar (tengah) memberi keterangan pers soal ketidakhadiran kliennya di Polda Metro Jaya, Selasa, 1 Desember 2020.*
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar (tengah) memberi keterangan pers soal ketidakhadiran kliennya di Polda Metro Jaya, Selasa, 1 Desember 2020.* /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/

Baca Juga: Gubernur Jawa Timur Khofifah Sampaikan Kabar Sedih: Semoga Allah Angkat Penyakitnya

"Tadi sudah dimintakan, akan tetapi kita masih proses, untuk itu membutuhkan waktu," katanya.

Aziz juga menyebut dirinya tidak bisa memastikan apakah Rizieq akan memenuhi panggilan kedua yang dilayangkan penyidik Polda Metro Jaya.

Begitu juga dengan menantu Habib Rizieq, Habib Hanif Alatas hanya dihadiri oleh kuasa hukumnya, Kamil Pasha.

Ia mengungkapkan Habib Hanif tidak bisa memenuhi panggilan Polda Metro Jaya karena suatu hal.

Baca Juga: Miris, Dewi Tanjung Tanya Kirim Tagihan Apa Peti Mati Kepada Anies Baswedan

"Kami dari tim kuasa hukum Hanif Alatas tadi sudah memberikan surat kepada penyidik, kami mohon maaf hari ini belum bisa memenuhi panggilan karena satu dan lain hal," ujar Kamil.

Begitupun saat disinggung pemanggilan kedua, Kamil juga tidak memberikan jawaban pasti apakah kliennya akan memenuhi panggilan tersebut.

"Nanti kita lihat lagi ya, kan kita juga perlu koordinasi lagi ya  juga dengan tim kuasa hukum lain dan dengan klien ya," pungkasnya.**

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x