Juru Bicara HAM PBB itu mengatakan ada peningkatan lebih lanjut dari bulan Agustus 2019, ketika protes anti-rasisme dan kekerasan yang meluas meletus di Papua menyusul penahanan dan "perlakuan diskriminatif" terhadap siswa Papua di Jawa.
Baca Juga: Waduhh, Getol Kritisi Gubernur Anies Baswedan, 29 Pengacara Polisikan Ferdinand
“Kami mendesak Pemerintah Indonesia untuk menegakkan hak-hak masyarakat atas kebebasan berekspresi, berkumpul dan berserikat secara damai sejalan dengan kewajiban internasionalnya, terutama menjelang 1 Desember, ketika sering terjadi protes, ketegangan dan penangkapan,” kata Shamdasani.
“Kami juga meminta pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan menyeluruh, independen dan tidak memihak terhadap semua tindakan kekerasan, khususnya pembunuhan, dan untuk semua pelaku - terlepas dari afiliasi mereka - untuk dimintai pertanggungjawaban”, pungkas Shamdasani, juru bicara komisi HAM PBB. **