MANTRA SUKABUMI - Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan sebuah postingan yang beredar jika Presiden Jokowi memecat Menko Polhukam Mahfud MD.
Postingan dengan klaim bahwa Jokowi memecat Menko Polhukam, Mahfud MD tersebut dibagikan oleh akun Facebook Puri A Wahid dengan menyertakan sebuah link Youtube.
Dilansir dari laman turnbackhoax.id pada Kamis, 3 Desember 2020, pada awal video terdapat cuplikan pidato Presiden Jokowi yang mengucapkan kalimat bahwa tidak segan-segan untuk mencopot menteri.
Baca Juga: Terungkap, Inilah Sosok yang Ancam Penggal Kepala Habib Rizieq, Bukan Orang Sembarangan
Baca Juga: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Sampaikan Berita Sedih: Harus Terpisah dari Keluarga
Diketahui cuplikan video itu merupakan video pidato Joko Widodo, setelah dilantik menjadi presiden pada tahun 2019.
Hanya saja berdasarkan penelusuran, dalam video tersebut, tidak ada pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut akan atau telah memecat Mahfud MD dari jabatan Menko Polhukam.
Adapun ucapan tentang pemecatan menteri merupakan janji Jokowi jika menteri dalam kabinetnya tidak serius bekerja.
Selain itu, juga tidak ditemukan artikel yang membahas tentang berita terkait pencopotan Menteri Mahfud MD.
Baca Juga: Gawat, Imam Besar FPI Habib Rizieq Diancam Dipenggal Lehernya oleh Oknum Polisi Ini
Baca Juga: Heboh, Cak Nun Tanggapi Azan Hayya Alal Jihad: Kalau Saya Jadi Mereka Saya Langsung Hayya Alal Qital
Pernyataan di dalam video tersebut merupakan pandangan dari Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah.
Dedi mengatakan, Presiden Jokowi tidak akan rugi jika harus memecat Menko Polhukam, Mahfud MD seandainya tidak serius dalam menindak kepala daerah yang membiarkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
Dengan demikian video dengan klaim bahwa Presiden Joko Widodo memecat Menteri Polhukam, Mahfud MD adalah hoaks kategori konteks yang salah.**