Begini Tanggapan Ketus Gus Miftah Mengenai Koruptor yang Makan Dana Bansos Corona

- 6 Desember 2020, 15:02 WIB
Gus Miftah.
Gus Miftah. /Tangkap layar Instagram/@gusmiftah

Baca Juga: Politisi PDI P Dewi Tanjung: Pak JK Sudah Tua Sebaiknya Taubatlah dan Dekatkan Diri Pada Allah SWT

Baca Juga: Bahaya , bagi Anak-anak dan Hewan Peliharaan, Hindari 5 Tanaman Hias Beracun Berikut Ini

Lebih Lanjut, Gus Miftah Mengatakan bahwa orang yang suka makan uang rakyat itu namanya Ba Ji Ngan.

“Tetapi pejabat yang suka makan uang rakyat, apalagi dana Bansos Corona namanya ‘Ba Ji Ngan’,” inbuhnya

Untuk diketahui, Juliari P Batubara diduga menerima suap senilai Rp17 miliar dari fee pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak Covid 19 di Jabodetabek.

Dalam konfrensi pers di Gedung KPK pada Minggu, 06 Desember 2020 dini hari, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa Matheus Joko Santoso memberikan uang tunai kepada Julie P Batubara.

Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama, Matheus Joko Santusa memberikan uang tersebut melalui Andi Wahyono dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar.

Kemudian uang tersebut dikelola oleh Eko dan Shelvy N selaku orang kepercayaan Juliari P Batubara untuk digunakan membayar berbagai macam keperluan pribadi Mensos tersebut.

Baca Juga: Bantuan Sosial Tetap Berjalan di Tengah Pemeriksaan Kasus Suap, Kemensos: Program dan Hukum Berjalan

"Untuk periode kedua pelaksanaan paketan sembako, terkumpul uang fee dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah Rp8,8 miliar, yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari P Batubara," ujar Firli Bahuri.**

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x