Tak Puas dengan Hasil Pilkada, Ketua Bawaslu Minta Pasangan Calon Ajukan Jalur Hukum

- 10 Desember 2020, 17:08 WIB
Tak Puas dengan Hasil Pilkada, Ketua Bawaslu Minta Pasangan Calon Ajukan Jalur Hukum
Tak Puas dengan Hasil Pilkada, Ketua Bawaslu Minta Pasangan Calon Ajukan Jalur Hukum /Tangkapan layar YouTube Bawaslu

 

MANTRA SUKABUMI - Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, pasangan calon peserta Pilkada 2020 yang merasa tak puas dengan hasil resmi rekapitulasi KPU bisa menempuh jalur hukum.

Dia menuturkan, setiap pasangan mempunyai hak untuk menyatakan keberataan di Pilkada 2020.

Dalam siaran pers nya pada Kamis 10 Desember 2020 Abhan mengatakan "Paslon silakan gunakan jalur-jalur hukum.

Baca Juga: Gajian Sudah Tiba? Promo Bombastis Menanti di Shopee Gajian Sale!

Baca Juga: Inilah Beberapa Makanan Tradisional yang Masih Hits hingga Sekarang, Ini Resep dan Cara Pembuatanya!

Kemudian ia kembali mengatakan Jangan kerahkan massa untuk menyatakan kekecewaan karena kalah bersaing dengan paslon lain", sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari PMJ News pada Kamis 10 Desember 2020.

Abhan kembali mengingatkan agar tak ada pengerahan massa pendukung. Alasannya, sangat berisiko. Menurutnya, hal ini berpotensi menimbulkan kerumunan yang berbahaya di tengah pandemi Covid-19.

Selain itu, riskan terjadi benturan antar pendukung. Hal tersebut harus diperhatikan oleh paslon masing-masing. "Paslon harus bisa meredam para pendukungnya. Tidak memberi arahan untuk turun ke jalan. Jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan," sambungnya.

Menurutnya, bagi paslon yang merasa menang, Abhan juga meminta untuk tidak melakukan selebrasi berlebihan. Seperti, mengumpulkan massa pendukung maupun pesta arak-arakan.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x