MANTRA SUKABUMI - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akhirnya angkat bicara terkait rencana rekonsiliasi.
Rencana rekonsiliasi tersebut akan dilakukan dengan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Hal itu disampaikan Mahfud MD melalui akun Twitter miliknya. Ia menyebut dirinya mengajak Habib Rizieq silaturahmi melalui kuasa hukumnya.
Baca Juga: Cek Fakta: Tommy Soeharto Ancam yang Berani Ganggu FPI Akan Berhadapan dengan Keluarga Cendana
Baca Juga: Gus Mus: Tolong Para Kyai, Ustadz dan Habaib, Tolong Tampilkan Akhlak Rasulullah, Umat Rindu
Hal itu lanjut Mahfud bertujuan untuk menjaga negara dan umat secara bersama-sama untuk kebaikan semuanya.
"Penjelasan: Sebenarnya, mlm sblm MRS mendarat, tgl 9/11/2020 jam 19 sy mengundang Tim Hukum MRS (Sugito dan Ari), sy ngajak diatur silaturrahim di tempat netral utk berdialog dgn MRS utk menjaga negara dan umat ber-sama2 demi kebaikan rakyat dan umat," tulis Mahfud dikutip mantrasukabumi.com pada Sabtu, 12 Desember 2020.
Penjelasan: Sebenarnya, mlm sblm MRS mendarat, tgl 9/11/2020 jam 19 sy mengundang Tim Hukum MRS (Sugito dan Ari), sy ngajak diatur silaturrahim di tempat netral utk berdialog dgn MRS utk menjaga negara dan umat ber-sama2 demi kebaikan rakyat dan umat. https://t.co/EO1v6JWVGh— Mahfud MD (@mohmahfudmd) December 12, 2020
Hanya saja menurut Mahfud MD saat tiba di Indonesia, Habib Rizieq dengan lantang meminta syarat jika ingin dilakukan rekonsiliasi.
Ia bahkan meminta terpidana teroris dan para tersangka lain untuk dibebaskan. Mahfud beranggapan silaturahmi saja belum dilakukan sudah meminta syarat yang tinggi.