MK Dibanjiri Permohonan Sengketa Hasil Pilkada 2020, Baru 3 Hari Sudah Masuk 40 Kasus

- 18 Desember 2020, 21:55 WIB
Sidang uji materiil di Mahkamah Konstitusi terkait Undang – Undang No. 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaski Elektronik (UU ITE)
Sidang uji materiil di Mahkamah Konstitusi terkait Undang – Undang No. 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaski Elektronik (UU ITE) /Istimewa/

Baca Juga: Geger, Mantan Kepala BIN Soroti Demo 1812, A.M Hendropriono: Mereka Hanya Mau Tunggangi Kamu

Pengajuan permohonan perselisihan hasil pemilihan bupati dan wali kota masih dapat dilakukan hingga 29 Desember 2020, sedangkan untuk gubernur hingga 30 Desember 2020.

Setelah itu, tahapan selanjutnya adalah perbaikan permohonan dan pemeriksaan pendahuluan dijadwalkan berlangsung pada 26-29 Januari 2020 dan pemeriksaan persidangan pada 1-11 Februari 2020. ***

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x