Baca Juga: Mengejutkan, Yusril Ihza Mahendra Tiba-tiba Pertanyakan Hal Ini Kepada Dirjen Bea Cukai, Ada Apa?
"Hari ini undangan klarifikasi untuk Haikal Hassan terkait laporan tentang penyebaran berita bohong melalui media elektronik di pasal 28 (UU ITE). Kejadian 13 Desember lalu ada akun twitter @watisumarsono adanya video kebohongan dengan cara bersumpah atas nama Allah telah bermimpi betemu Nabi Muhammad SAW," bebernya.
Karena itu, lanjut Yusri, penyidik Polda Metro Jaya akan menjadwalkan ulang klarifikasi terhadap yang bersangkutan, hanya saja dirinya belum bisa memastikan kapan undangan tersebut akan kembali dilayangkan.
"Kita akan mengatur kembali jadwalnya (Pemanggilan Ulang)," pungkasnya.***