Menteri Agama Hadiri Pengukuhan Dewan Pimpinan MUI, Yaqut Cholil: Sesuai Protokol Kesehatan

- 24 Desember 2020, 17:12 WIB
Menag Gus Yaqut ingin Kemenag menjadi rumah bagi semua agama, tidak diskriminatif.
Menag Gus Yaqut ingin Kemenag menjadi rumah bagi semua agama, tidak diskriminatif. /Kemenag/


MANTRA SUKABUMI - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang dilantik oleh presiden Jokowi kemarin, menghadiri Pengukuhan Dewan Pimpinan MUI.

Kegiatan tersebut dilakukan di Hotel Sultan Jakarta, sesuai dengan protokol kesehatan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas datang bersama Ketua Umum MUI KH. Miftachul Akhyar.

Yaqut Cholil mengatakan bahwa kegiatan tersebut sesuai dengan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, cuci tangan dan lainnya.

Baca Juga: ShopeePay Hadirkan Super Online Deals untuk Sambut Momen Akhir Tahun di Era New Normal Jadi Bermakna

Baca Juga: Saat Jokowi Lantik Menteri Baru, Menhan Prabowo Dikunjungi Tokoh Penting dari India, Ada Apa?

Dikutip mantrasukabumi.com dari cuitan twitter @YaqutCQoumas, pada Kamis, 24 Desember 2020, bahwa Menteri Agama menghadiri Pengukuhan Dewan Pimpinan MUI dengan menjalankan protokol kesehatan.

Dia juga menyampaikan bahwa agama sebagai inspirasi bukan asapirasi yang berarti implementasi adab dan ajaran agama tersebut bisa masuk ke pikiran, dan tindakan setiap manusia.

Untuk diketahui, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghadiri dan Ta'aruf Dewan Pimpinan MUI Masa Khidmat 2020 - 2025 di Hotel Sultan Jakarta.

Baca Juga: Innaa Lillahi, Wagub DKI Jakarta Usai Sembuh dari Covid-19, Tiba-tiba Beri Kabar Duka Mendalam

"Saya bersama Ketua Umum MUI KH. Miftachul Akhyar menghadiri Pengkuhuan dan Ta'aruf Dewan Pimpinan MUI Masa Khidmat 2020 - 2025 di Hotel Sultan Jakarta," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Dia juga menyampaikan terkait kegiatan tersebut dilakukan sesuai prokes Covid-19
"Kegiatan ini dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19," sambungnya.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x