Hidayat Nur Wahid Desak Polisi Hukum Berat Orang Ini: Mestinya Buat Taubat, Malah Maksiat

- 28 Desember 2020, 16:38 WIB
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid atau HNW.
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid atau HNW. /Dok. PKS.

MANTRA SUKABUMI - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid angkat bicara terkait kasus di RS Darurat Wisma Atlet.

Hal itu terkait dengan hubungan mesum sesama jenis antara tenaga kesehatan dengan pasien positif Covid-19.

Menurut Hidayat Nur Wahid, Covid-19 mestinya membuat mereka untuk bertaubat, namun mereka malah berbuat maksiat.

Baca Juga: ShopeePay Hadirkan Super Online Deals untuk Sambut Momen Akhir Tahun di Era New Normal Jadi Bermakna

Baca Juga: Ditinggal Istri ke Amerika, Sandiaga Uno Kedapatan Berduaan dengan Sosok Ini di Bali

Karena itulah dirinya meminta pihak kepolisian bertindak tegas kepada mereka yang terbukti melangaar hukum.

"Sudah seharusnya Kepolisian tindak tegas mrk yg terbukti langgar hukum;mesum sesama jenis,olh tenaga kesehatan dg seorang pasien covid-19 di RS DaruratWismaAtlet," tulis Hidayat Nur Wahid di akun Twitter miliknya dikutip mantrasukabumi.com pada Senin, 28 Desember 2020.

Hidayat Nur Wahid bahkan menilai sangat wajar jika mereka diberikan sanksi yang terberat.

'Wajar unt mrk diberi sanksi terberat. Covid-19 yg mestinya membuat taubat, mrk malah melanggar hukum&berbuat maksiat," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah