MANTRA SUKABUMI - Desakan pembentukan TGPF atas kasus tewasnya 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) terus bergulir.
Tak terkecuali Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid juga mendesak hal yang sama.
Menurut Hidayat Nur Wahid, hari ini sudah masuk hari ke-21 sejak tewasnya 6 laskar FPI yang mengawal Habib Rizieq Shihab tersebut
Baca Juga: ShopeePay Hadirkan Super Online Deals untuk Sambut Momen Akhir Tahun di Era New Normal Jadi Bermakna
Baca Juga: Innaa Lillaahi, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon Berduka
Karena itu, ia mengusulkan untuk membantu tugas Komnas HAM, maka TGPF harus segera dibentuk seperti usulan banyak pihak.
Sudah 21 hari 6 laskar FPI tewas. KontraS dll sudah umumkan adanya dugaan pelanggaran HAM.Unt bantu @KomnasHAM usut tuntas, wajar TGPF Independen usulan banyak pihak sgra dibentuk," tulis Hidayat Nur Wahid di akun Twitter miliknya dikutip mantrasukabumi.com pada Senin, 28 Desember 2020.
Sudah 21 hari 6 laskar FPI tewas. KontraS dll sudah umumkan adanya dugaan pelanggaran HAM.Unt bantu @KomnasHAM usut tuntas, wajar TGPF Independen usulan banyak pihak sgra dibentuk, sbgmn Oktober 2020 yg lalu, Menkopolhukam @mohmahfudmd bentuk TGPF kasus penembakan pdt Yeremia. pic.twitter.com/Ejd8xmnz92— Hidayat Nur Wahid (@hnurwahid) December 28, 2020
Hidayat Nur Wahid menegaskan hal tersebut juga pernah dilakukan oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD atas kasus penembakan pdt Yeremia beberapa waktu lalu.
"Sbgmn Oktober 2020 yg lalu, Menkopolhukam @mohmahfudmd bentuk TGPF kasus penembakan pdt Yeremia," pungkasnya.