Cegah Penyebaran Hoaks Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Gandeng TikTok?

- 19 September 2023, 08:10 WIB
Cegah Penyebaran Hoaks Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Gandeng TikTok?
Cegah Penyebaran Hoaks Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Gandeng TikTok? /ANTARA/Hendri Sukma Indrawan/

MANTRA SUKABUMI - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mulai mengaet platform media sosial menjelang Pemilu 2024 mendatang.

Dalam upaya mencegah penyebaran ujaran kebencian dan berita bohong atau hoaks tersebut, Bawaslu menandatangani nota kesepahaman dan kesepakatan (MoU) dengan salah platform media sosial yang paling digarungi saat ini, yakni TikTok.

Ketua Rahmat Bagja mengatakan, MoU ini merupakan salah satu mitigasi risiko penyebaran informasi hoaks yang merajalela di media sosial pada Pemilu 2019.

Baca Juga: Resmi Diundur, Inilah Jadwal Terbaru Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2023

"Sekarang dengan mitigasi seperti ini kami harapkan dengan adanya TikTok dan beberapa platform yang akan bekerja sama dengan Bawaslu, kita akan meningkatkan sebuah Pemilu yang lebih argumentatif, lebih reasonable," ujar Bagja dalam keterangan persnya di Jakarta pada Senin, 18 September 2023.

Sebagaimana diketahui saat ini Media sosial memiliki peran penting dalam mempengaruhi opini publik.

Dalam konteks Pemilu, partai dan tokoh politik tidak bisa mengabaikan kekuatan media sosial. Sebab saat ini media sosial menjadi salah satu medium masyarakat untuk mengakses informasi tentang calon-calon yang akan bertarung dalam Pemilu dengan mudah.

Selain itu, media sosial juga digunakan sebagai alat sosialisasi politik oleh para politisi untuk mendapatkan simpati dan dukungan publik melalui jarak jauh atau online.

Dalam UU 7 tahun 2017 mengenai Pemilihan Umum, media sosial menjadi salah satu sarana efektifitas pelaksanaan kampanye.

Halaman:

Editor: Ade Saepul Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x