Cegah Penyebaran Hoaks Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Gandeng TikTok?

- 19 September 2023, 08:10 WIB
Cegah Penyebaran Hoaks Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Gandeng TikTok?
Cegah Penyebaran Hoaks Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Gandeng TikTok? /ANTARA/Hendri Sukma Indrawan/

Pada Pemilu 2019 contohnya, Direktur Riset Charta Politika Muslimin menyebut informasi di media sosial berpengaruh terhadap responden dalam menentukan pilihannya saat Pemilihan Umum (Pemilu). Dimana tren penggunaan media sosial semakin marak dibandingkan Pemilu 2014 silam.

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan dengan metode wawancara tatap muka pada 2.000 responden, sebanyak 24,4% responden mengatakan media sosial sangat berpengaruh terhadap pilihan mereka serta 37,8% mengatakan cukup berpengaruh.

Sedangkan 19,1% responden mengatakan informasi media sosial mempengaruhi pilihan mereka; 13,6% menganggap informasi medsos tak berpengaruh, serta 5% tidak tahu atau tidak menjawab.

Sementara itu, Bagja berharap plaftorm media sosial TikTok dapat menyajikan informasi atau konten edukasi Pemilu yang menyajikan rujukan bagi pemilih untuk mencari informasi tentang pemilu tanpa hoaks, tanpa fitnah berdasarkan suku, agama, dan ras.

"Kami harapkan TikTok bisa bekerja sama dengan media sosial yang lain untuk mewujudkan saluran media sosial yang menjadi rujukan teman-teman khususnya pemilih, baik pemilih pemula maupun pemilih muda," katanya.

Baca Juga: Bagaimana Jika Saya Lupa Password login ke Pendaftaran SSCASN CPNS atau PPPK Tahun 2023?

Disisi lain, pihak TikTok sendiri mengatakan penandatanganan MoU tersebut merupakan bentuk komitmen TikTok dalam mendorong Pemilu yang berintegritas.

"Kami menyediakan kanal khusus bagi Bawaslu untuk membantu melawan penyebaran konten miss informasi seputar Pemilu dalam platform kami sepanjang periode Pemilu 2024,” ungkap Head of Public Policy and Government Relation Tiktok Indonesia, Firry Wahid.

Firry juga menambahkan bahwa TikTok akan membantu mengedukasi tentang Pemilu terhadap pemilih jelang Pemilu 2024 mendatang.

“Akan ada kanal khusus untuk Bawaslu yang bisa menyampaikan aduan-aduan masyarakat terkait miss informasi tersebut," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Ade Saepul Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x