Kendala yang Sering Muncul Ketika Melakukan Pendaftaran CPNS ataupun PPPK Tahun 2023

- 17 September 2023, 04:40 WIB
Kendala yang Sering Muncul Ketika Melakukan Pendaftaran CPNS ataupun PPPK Tahun 2023
Kendala yang Sering Muncul Ketika Melakukan Pendaftaran CPNS ataupun PPPK Tahun 2023 /*/mantrasukabumi.com

MANTRA SUKABUMI - CPNS dan PPPK tahun 2023 baik guru, tenaga teknis ataupun tenaga kesehatan kini telah dibuka pendaftarannya mulai tanggal 17 September 2023.

Kini bagi Anda yang sedang mencari kerja, bisa mendaptarkan CPNS dan PPPK tahun 2023 melalui laman resmi Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Informasi dibukanya pendaptaran CPNS dan PPPK tahun 2023 telah tertuang pada surat yang sudah beredar luas di publik baik melalui sosial media ataupun lainnya.

Baca Juga: Segini Batas Usia Pendaftaran CPNS PPPK 2023, Syarat Pendaftaran dan Berkas Bisa di Cek Disini

Tapi jangan kaget bagi Anda yang melakukan pendaptaran CPNS dan PPPK tahun 2023 yang menemukan berbagai kendala.

Pada artikel ini kami akan membagikan kendala-kendala yang mungkin akan dihadapi ketika melakukan pendaftaran CPNS ataupun PPPK tahun 2023 beserta cara menanganinya.

Berikut contoh kendala yang mungkin akan dihadapi pelamar saat melakukan pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2023;

Bagaimana jika data NIK, Nama Lengka sesuai dengan KTP, Tempat lahir sesuai dengan KTP, tanggal lahir sesuai KTP saya tidak ditemuka/tidak sesuai di halaman akun?

Solusi:
1. Pemdaftar menghubungi Dinas Dupkacil Kab/Kota masing-masing untuk konsolidasu data dan
2. Menghubungi call center Halo Dupkacil, dengan mengirimkan data sesuai format berikut:

Halaman:

Editor: Ahmad Junaedi

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x