Solusi:
Pelamar dapat mengunggah Surat Keterangan Kependudukan sebagai pengganti KTP untuk syarat pendaftaran PPPK Non-Guru 2023.
Apakah boleh menggunakan surat keterangan lulus dari universitas untuk syarat pendafataran?
Solusi:
Silahkan cek syarat pendaftaran pada masing-masing Instansi yang membuka pendaftaran SSCASN 2023.
Demikian itulah kendala-kendala beserta solusi yang mungkin akan Anda temui saat melakukan pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2023, semoga bermanfaat.***