Sah Menjadi Tersangka, Pada Akhirnya Gisel Mengakui Bahwa itu Dirinya Sendiri

- 29 Desember 2020, 16:42 WIB
POTRET Gisel.*
POTRET Gisel.* /PMJ News/Fajar/

Dari hasil pengakuannya itu, polisi kini menetapkan keduanya sebagai tersangka dengan sangkaan pasal berkaitan dengan pornografi.

Baca Juga: PKH dan Bansos Resmi Diperpanjang Sampai 2021, Cek Berikut Syaratnya

"Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin menaikan status yang tadinya saksi ke GA dan MYD sebagai tersangka," lanjutnya.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka dan menahan keduanya dalam perkara penyebaran video asusila mirip Gisella Anastasia alias Gisel atas nama PP dan MN.

Meskipun kedua tersangka tersebut bukan pihak yang pertama kali mengunggah atau menyebarkan video tersebut.

Dalam video berdurasi 19 detik tersebut, sosok perempuan yang diduga mirip Gisel itu tampak sedang berhubungan intim dengan pria di sebuah ruangan.

Dengan background dan latar belakang yang hampir sama dengan ruangan kamar yg sering di unggah pada Instagram Gisela.

Baca Juga: Bela Palestina di Markas PBB, Presiden Jokowi Bikin Dunia Terpesona

Pada Video viral tersebut Perempuan itu memakai kimono berwarna hijau bermotif kuning abstrak. Sementara, sang laki-laki tak mengenakan busana sama sekali.***

 

Halaman:

Editor: Fauzan Evan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah