Ormas FPI Resmi Dibubarkan dan Dilarang, Staf Ahli Kominfo: Ini Berita yang Sejuk dan Tentram

- 30 Desember 2020, 13:57 WIB
Staf ahli Menkominfo bidang media massa, Henry Subiakto.
Staf ahli Menkominfo bidang media massa, Henry Subiakto. /kominfo.go.id

MANTRA SUKABUMI - Ormas FPI resmi dibubar dan dilarang Setelah diumumkan Menko Polhukam Mahfud MD dalam konferensi pers, hal tersebut disambut oleh staf Ahli Kominfo.

Staf Ahli Kominfo Prof. Henry Subiakto menyebut bahwa berita itu merupakan berita yang menyejukan dan menentramkan bagi NKRI.

Hal tersebut diungkapkan Staf Ahli Kominfo melalui akun twitter miliknya pada Rabu, 30 Desember 2020.

Baca Juga: Mensos Risma Blusukan, Mantan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon: Saya Kasihan

Baca Juga: FPI Resmi Dibubarkan dan Dilarang, Fadli Zon: Praktik Otoritarianisme, Ini Pembunuhan Demokrasi 

"Benarkah ini berita yang menyejukkan dan menenteramkan NKRI?", cuit Prof Henry seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @henrysubiakto pada Rabu, 30 Desember 2020.

Benarkah ini berita yang menyejukkan dan menenteramkan NKRI? https://t.co/cZCpmizxdr

— Henry Subiakto (@henrysubiakto) December 30, 2020 ">  

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x