Pemerintah Tetapkan FPI Sebagai Organisasi Terlarang, Gus Mis Beri Tanggapan Ini

- 30 Desember 2020, 14:27 WIB
Pemerintah Tetapkan FPI Sebagai Organisasi Terlarang, Gus Mis Beri Tanggapan Ini
Pemerintah Tetapkan FPI Sebagai Organisasi Terlarang, Gus Mis Beri Tanggapan Ini /Foto: tangkapan layar dari YouTube Kompas TV/

Hal tersebut dikarenakan FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa, kata Mahfud MD, dalam konferensi pers, dikantor Menkopolhukam, Rabu 30 Desember 2020.***

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah