Pemerintah Tetapkan FPI Sebagai Organisasi Terlarang, Gus Mis Beri Tanggapan Ini

- 30 Desember 2020, 14:27 WIB
Pemerintah Tetapkan FPI Sebagai Organisasi Terlarang, Gus Mis Beri Tanggapan Ini
Pemerintah Tetapkan FPI Sebagai Organisasi Terlarang, Gus Mis Beri Tanggapan Ini /Foto: tangkapan layar dari YouTube Kompas TV/

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah telah resmi mengumumkan bahwa Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi terlarang dan akan di bubarkan.

Zuhairi Miswari atau kerap disebut dengan Gus Mis memberikan tanggapan mengenai pembubaran organisasi FPI tersebut.

Gus Mis memberikan tanggapan Dengan mengatakan bahwa akhirnya negara hadir untuk melindungi warga dari ancaman intoleransi dan kekerasan.

Baca Juga: 4 Langkah Aman Menggunakan ShopeePay

Baca Juga: Mensos Risma Blusukan di Jakarta, Rocky Gerung: yang Mesti Diberesin Itu Bukan Gorong-gorong Jakarta

Hal ini disampaikan langsung melalui akun Twitter milik pribadinya @zuhairimiswari pada Rabu 30 Desember 2020.

"Alhamdulillah, akhirnya negara hadir untuk melindungi warga dari ancaraman intoleransi dan kekerasan", ucap Gus mis, seperti dikutip mantrasukabumi.com dalam cuitan akun @zuhairimiswari pada Rabu 30 Desember 2020.

"FPI dibubarkan akhir tahun 2020 pada momen Haul Gus Dur ke-11. Kado terindah tahun baru. Kita songsong 2021, tahun toleransi dan bhinneka tunggal ika", ucap selanjutnya.
#FPIBubar

Seperti kita ketahui saat ini pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI.

Baca Juga: Rizal Ramli Berang pada Ruhut Sitompul: Kalau Punya Jiwa Pancasila, Tak Berhak Hina Orang

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x