Front Pembela Islam Dilarang, Kini Front Persatuan Islam Dideklarasikan, Faizal Assegaf: Ada-ada Aja

- 30 Desember 2020, 21:38 WIB
Ketua Progres 98 Faizal Assegaf.
Ketua Progres 98 Faizal Assegaf. /Twitter @faizalassegaf

MANTRA SUKABUMI - Usai Front Pembela Islam dilarang, sejumlah tokoh berkumpul mendeklarasikan Front Persatuan Islam, Faizal Assegaf menyebut ada-ada aja.

Front Persatuan Islam dengan Ketua Umum Ustadz Shabri Lubis dan Sekretaris Munarman, keduanya termasuk orang yang mendeklarasikan perkumpulan baru tersebut.

Ketua Progres 98 mengatakan bahwa sebaiknya FPI konsultasi dengan Menko Polhukam terkait pergantian nama dengan singkatan dan logo yang sama.

 Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay 

Baca Juga: FPI Resmi Dibubarkan dan Dilarang Pemerintah, Dewi Tanjung: Nyai Sangat Bahagia Sekali

"Ada2 aje, sebaiknya konsultasi dgn pak Menko @mohmahfudmd, apa boleh pergantian nama ormas dgn singkatan & logo yg sama (FPI)?", cuit Faizal Assegaf seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @faizalassegaf pada Rabu, 30 Desember 2020. 

"Terlepas dr pro-kontra tsb, keputusan pembubaran FPI tentu atas instruksi pak @jokowi, mungkin presiden punya alasan subjektif (politik) & sdh sesuai UU", cuit Faizal menambahkan.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md menyebut FPI sebagai organisasi terlarang dan tak lagi memiliki legal standing baik sebagai ormas maupun organisasi biasa.

 Baca Juga: Pemerintah Indonesia Bubarkan FPI, Begini Reaksi Media Asing Asal Timur Tengah

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah