MANTRA SUKABUMI - Ulama dan Habib se Provinsi Banten dini hari tadi mendeklarasikan gerakan Front Persatuan Islam (FPI).
Padahal baru saja oleh Menteri Koordinator (Menko) Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) secara resmi pada konferensi pers diumumkan bahwa organisasi FPI secara resmi dibubarkan.
Selain itu organisasi massa FPI juga menjadi organisasi massa terlarang di Indonesia.
Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay
Baca Juga: FPI Jadi Ormas Terlarang, Front Persatuan Islam Dideklarasikan, Refrizal: Ummat Islam Bersatu
Hal itu berdasarkan enam pertimbangan pemerintah yang salah satunya adalah isi anggaran dasar FPI dinyatakan bertentangan dengan Pasal 2 Undang-Undang Ormas.
Namun ternyata, tidak lama setelah pembubaran Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan. Ulama dan habib dari Provinsi Banten mendeklarasikan gerakan Front Persatuan Islam (FPI).
Dalam cuplikan video yang dibagikan di media sosial Twitter terlihat sejumlah ulama dan habib mendeklarasikan gerakan massa yang dinamakan dengan Front Persatuan Islam (FPI).
Video dibagikan oleh pemilik akun @NenkMonica, video berdurasi 0.45 detik tersebut telah ditonton lebih dari 3 ribu akun lebih.