Ditanya Alasan Chat Mesum HRS Dibuka Lagi, Mahfud MD Jawab Tunggu Proses Polisi Saja

- 2 Januari 2021, 20:20 WIB
Menkopolhukam, Mahfud MD.
Menkopolhukam, Mahfud MD. /nstagram.com/@mohmahfudmd/

MANTRA SUKABUMI - Direktur Pusat Studi Islam dan Pancasila (PSIP) FISIP UMJ Mamun Murod mempertanyakan alasan kasus chat mesum Habib Rizieq Shihab (HRS) dilanjutkan.

Pertanyaan itu disampaikan aktivis muda Muhammadiyah itu kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Menanggapi hal itu, Mahfud MD menjawab untuk menunggu proses polisi saja. Hal itu disebabkan ada pra peradilan dan dikabulkan hakim.

Baca Juga: Inna Lillahi, Anak SBY Kehilangan 2 Tokoh Utama Demokrat: Rasanya Tidak Percaya Beliau Tiada

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Vaksin Sinovac Mengandung Boraks dan untuk Kelinci Percobaan?

"Kita tunggu proses di Polisi saja. Kan ada orang pra peradilan, dikabulkan oleh hakim. Saya tak ngikuti kasus ini sejak awal, itu urusan pengadilan," tulis Mahfud menjawab pertanyaan Mamun Murod dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitter @mohmahfudmd pada Sabtu, 2 Januari 2021.

Sebelumnya, Mamun Murod mempertanyakan apa alasan polisi membuka kasus yang sudah SP3 tersebut.

Baca Juga: Kabar Buruk, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Positif Covid-19

Setahu saya kasus chat mesum MRS sudah SP3, juga sudah memakan korban bernama Mas Hermansyah ahli IT ITB yg berhasil membuktikan bhw video chat itu tipu2. Kenapa kepolisian membukanya lagi?
Bagaimana Prof?," tanya Mamun Murod.

Seperti diberitakan, kasus chat mesum HRS yang telah SP3 kembali dibuka setelah hakim mengabulkan praperadilan permohonan pencabutan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait kasus dugaan chat mesum dirinya dengan Firza Husein.***

Editor: Fauzan Evan

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah