PSBB Jakarta Diperpanjang, Anies : Akibat Libur Natal dan Tahun Baru 2021

- 5 Januari 2021, 08:15 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. PSBB Jakarta Diperpanjang, Anies : Akibat Libur Natal dan Tahun Baru 2021
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. PSBB Jakarta Diperpanjang, Anies : Akibat Libur Natal dan Tahun Baru 2021 /Tangkapan layar Instagram/@aniesbaswedan./.*/Tangkapan layar Instagram/@aniesbaswedan

MANTRA SUKABUMI - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan bahwa pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Jakarta.

PSBB Jakarta diperpanjang menurut Anies adalah dalam upaya menekan penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 di Jakarta dan salah satunya akibat libur natal dan tahun baru 2021.

Anies megabarkan bahwa PSBB Jakarta diperpanjang dalam transisi masyarakat sehat, aman, serta produktif.

Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay 

Baca Juga: Mengejutkan Ternyata Tentara AS, NATO, Filipina Memakai Seragam Militer dari Sukoharjo Solo

Dikutip mantrasukabumi.com dari unggahan photo instagram @aniesbaswedan pada Selasa, 5 Januari 2021 Anies menyatakan bahwa PSBB Jakarta diperpanjang salah satunya akibat libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif hingga 17 Januari 2021.

Perpanjangan PSBB Masa Transisi kali ini berfokus menekan penambahan kasus, salah satunya yang diakibatkan libur Natal dan Tahun Baru 2021. Kebijakan ini tertuang dalam Kepgub Nomor 1295 Tahun 2020.

"Kami mencatat persentase pertambahan total kasus aktif terkonfirmasi positif menunjukkan tren kenaikan. Per 2 Januari 2021, kasus aktif di Jakarta mencapai 15.471 kasus, meningkat 18% dari 2 pekan sebelumnya yakni 13.066 kasus pada 20 Desember," ucapnya

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x