Kasus Positif Corona Meningkat, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Perpanjang Masa PSBB

- 4 Januari 2021, 08:00 WIB
Kasus Positif Corona Meningkat, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Perpanjang Masa PSBB
Kasus Positif Corona Meningkat, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Perpanjang Masa PSBB /Instagram.com/@dkijakarta /.*/Instagram.com/@dkijakarta

MANTRA SUKABUMI – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, mengambil langkah memperpanjang masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 17 Januari 2021.

Langkah perpanjangan masa transisi PSBB tersebut diambil guna untuk menekan penambahan jumlah kasus positif virus Corona atau Covid-19, yang diakibatkan oleh libur Hari Natal dan Tahun Baru.

Hal tersebut diumumkan oleh Pemprov DKI Jakarta melalui postingan di akun Instagram @dkijakarta pada Minggu, 03 Januari 2021.

Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay 

Baca Juga: Imbau Presiden Jokowi, Hotman Paris: Izinkan Kami Pilih Mau Vaksin Gratis atau Bayar Importir Swasta

Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif hingga 17 Januari 2021,” tulis akun Pemprov DKI Jakarta, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari postingan di akun Instagram @dkijakarta pada Senin, 04 Januari 2021.

Perpanjangan PSBB Masa Transisi kali ini berfokus menekan penambahan kasus, salah satunya yang diakibatkan libur Natal dan Tahun Baru 2021,” tambahnya.

Menurut keterangan dalam postingan tersebut, kebijakan untuk memperpanjang masa transisi PSBB tertuang dalam Kepgub Nomor 1295 Tahun 2020.

Selain itu, Pemprov DKI juga mencatat persentase pertambahan kasus aktif Covid-19 yang menunjukkan kenaikan.

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x