BST Kemensos Rp300 Ribu, Ini Syarat untuk Dapatkan Program Bantuan bagi KPM di Tahun 2021

- 6 Januari 2021, 14:36 WIB
BST
BST /Instagram.com/@kemensosri

MANTRA SUKABUMI - Pada tahun 2021, BST sejumlah Rp300 ribu akan menyasar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Kementerian Sosial akan menyalurkan program BST itu kepada keluarga yang telah memenuhi persyaratan, dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bantuan itu akan diberikan mulai Januari hingga April 2021. Penyaluran bansos dilakukan oleh PT Pos Indonesia. Lalu, apa saja syarat untuk mendapatkan BST Kemensos Rp300 ribu tahun 2021 ?

Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay 

Baca Juga: Alhamdulillah, Terdaftar Sebagai Penerima BLT BPUM 2021 Rp2,4 Juta Karena Sudah Melewati Syarat ini

Dikutip mantrasukabumi.com dari indonesia.go.id, berikut ini persyaratan untuk mendapatkan BST Kemensos Rp300 ribu tahun 2021, di antaranya:

1. Calonpenerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT atau RW dan berada di desa.

2. Calonpenerima adalah mereka yang kehilangan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19.

3. Calonpenerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, paket sembako, Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), hingga kartu prakerja.

4. Apabilacalon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT atau RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x